AM Hendropriyono: Menghadapi Judi Online Adalah dengan Melokalisirnya, Seperti Penjualan Alkohol dan Daging Babi

AM Hendropriyono: Menghadapi Judi Online Adalah dengan Melokalisirnya, Seperti Penjualan Alkohol dan Daging Babi

Nasional | okezone | Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:48
share

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara BIN Jenderal TNI Purn AM Hendropriyono menjelaskan bahwa pemerintah harus melokalisir peredaran judi online di Indonesia.

Menurutnya, menghadapi berbagai gejala sosial seperti judi, adalah dengan melokalisirnya, seperti terhadap penjualan daging babi, penjualan rokok bertembakau, penjualan alkohol dan prostitusi.

"Dengan demikian, bisa diatur agar rakyat indonesia jangan membeli, bahkan sebaliknya pemerintah harus mengambil manfaat daripadanya, kita ekspor babi dari Pulau Bulan sehingga mendatangkan devisa, mensubsitusi tembakau dengan talas sehingga tidak berbahaya seperti nikotin," katanya dalam keterangan yang diterima Okezone, Minggu (18/8/2024).

Hendropriyono mencontohkan, judi dilokalisir di Genting Higland Malaysia dan legal, sehingga lebih mudah diatur agar orang Malaysia tidak beli. Prostitusi terlokalisir agar mudah dikontrol daripada menyebar liar, dan menjadi penyakit sosial berbahaya.

"Manfaat dari teknologi online adalah menghindarkan korban penjualan manusia dan korban fisik dari perjudin yang nyata, hukum kita buat untuk mengatur interaksi sosial antar kita, bukan untuk membelenggu diri kita sendiri," katanya.

Ia pun kembali mencontohkan, Alkohol pernah dilarang di Amerika Serikat, tapi karena tak mungkin ditegakkan, kemudian segera dicabut.

"Aturan yang tak mungkin ditaati harus segera dicabut, karena hanya memberikan kesempatan kepada oknum penegak hukum untuk korupsi," jelasnya.

Topik Menarik