Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar

Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar

Nasional | okezone | Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:57
share

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah bersama aparat keamanan untuk segera menyelamatkan WNI yang disekap dan dianiaya di Myanmar saat berencana pergi ke Thailand untuk mencari kerja. 

“Pemerintah bersama pihak kepolisian dan instansi terkait harus segera menyelamatkan warga kita yang disandera di Myanmar. Keselamatan korban harus menjadi prioritas,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024).

Adapun kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Korban berinisial SA (27) diketahui awalnya diajak temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan iming-iming gaji 10.000 dolar AS atau Rp 150 juta. Terbujuk dengan gaji besar, SA dan Risky pun akhirnya terbang di Thailand pada 11 Juli 2024.

Di Bangkok, Thailand, keduanya sempat bertemu dengan empat orang warga keturunan India dan ikut dalam satu mobil. Namun, di pertengahan perjalanan, SA dan Risky berpisah. SA ternyata dibawa ke Myanmar dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan keluarga lalu ditindaklanjuti oleh Satgas TPPO Bareskrim di mana pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sudah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar. Puan berharap agar korban dapat segera dievakuasi mengingat SA disekap di wilayah Myawaddy yang sulit dijangkau karena dikuasai kelompok bersenjata.

“Ini harus menjadi perhatian serius, karena kondisi dan situasinya cukup membahayakan. Kerja sama dengan Pemerintah dan otoritas keamanan Myanmar harus dioptimalkan agar korban dapat segera dievakuasi,” tutur Puan.

 

Berdasarkan keterangan keluarga SA, korban sempat diberi handphone (HP) untuk menghubungi pihak keluarganya di Indonesia. Keluarga SA pun dihubungi dan dimintai uang tebusan Rp 478 juta. Keluarga diancam memberikan tebusan agar SA bisa pulang dengan selamat. Pihak keluarga mengaku sempat mengirimkan uang karena SA disekap dan disiksa pelaku.

Pengakuan SA, ia tidak bisa bicara leluasa dengan keluarga. SA juga mengaku disiksa sekelompok orang hingga tak diberi makan dan minum. Ia bahkan menyatakan dipukul dengan tongkat baseball.

Menurut Puan, kasus TPPO seperti ini sudah sering terjadi dan menimpa banyak WNI. Pemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.

"Kasus TPPO ini kan seperti genom gunung es, satu yang terlihat tapi sebenarnya sudah banyak yang menjadi korban," ujar Puan.

Mantan Menko PMK tersebut pun mendorong pemerintah dan kepolisian untuk segera mencari jalan keluar agar kasus TPPO seperti ini tidak terulang kembali. Menurut Puan, perlu ada evaluasi dari pemerintah untuk mencari akar masalah dari kejahatan TPPO. 

"Kita harus bisa mencari akar permasalahannya sehingga dapat menemukan solusi dari hulu ke hilir," ungkapnya.

 

Puan memastikan DPR akan mengawal permasalahan ini. Secara khusus, ia meminta alat kelengkapan dewan (AKD) terkait, yaitu Komisi IX DPR yang mengurus soal ketenagakerjaan, Komisi I DPR terkait hubungan internasional dan Komisi III DPR dalam hal penegakan hukum, untuk memantau secara khusus kasus itu hingga korban dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat.

Dalam berbagai forum internasional dan pertemuan bilateral dengan parlemen negara-negara yang kerap terjadi kasus TPPO, Puan kerap menyoroti banyaknya WNI yang menjadi korban perdagangan orang. DPR menjalin kerja sama dengan sejumlah parlemen sahabat untuk membantu mengatasi permasalahan TPPO terhadap WNI.

"Saya harap dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik bisa menyelesaikan masalah TPPO dan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban," kata Puan. 

Puan juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak tergiur janji penghasilan besar bekerja di luar negeri tanpa kejelasan. Ia mengatakan tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat dapat mencari informasi melalui sumber-sumber resmi. Termasuk untuk syarat dan ketentuannya pun harus sesuai dengan aturan. Walaupun mungkin agak sedikit repot, tapi ini demi keamanan dan keselamatan,” imbau Puan.

 

Data dari Polri menyebutkan sudah ada 698 orang WNI yang menjadi korban TPPO di luar negeri sejak Januari-Juli 2024. Sedangkan di tahun 2023 jumlahnya mencapai 3.366 orang. Wilayah yang paling banyak terkena kasus TPPO ialah Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, serta Jawa Barat.

Puan mendorong Pemerintah untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait kasus TPPO beserta modus yang sering dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu. 

"Perbanyak sosialisasi dan edukasi, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap disasar pelaku kejahatan TPPO,” jelas cucu Bung Karno itu.

“Pemerintah harus memberi edukasi kepada masyarakat terkait modus TPPO sehingga warga kita lebih berhati-hati saat memutuskan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri," pungkasnya.

Topik Menarik