Bareskrim Bawa Koper Usai Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan Rp3,4 Miliar

Bareskrim Bawa Koper Usai Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan Rp3,4 Miliar

Nasional | okezone | Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:09
share

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM berinisial SD, yang merupakan tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp3,49 miliar. Usai operasi penindakan itu, penyidik membawa koper yang diduga berisikan alat bukti terkait perkara itu. 

Penyidik Madya Subdit 2 Dit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Yohanes Richard menjelaskan, kegiatan operasi penindakan ini terkait dengan kepentingan penyidikan dalam perkara tersebut. Hal ini juga untuk mencari alat bukti tambahan lainnya. 

"Kami menangani kasus pemerasan salah satu kegiatan yang dilakukan penyidik untuk mencari alat bukti lain," kata Yohanes usai penggeledahan, Selasa (13/8/2024).

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief mengatakan, penggeledahan rumah SD di kawasan Kota Bogor itu digelar secara tertutup. 

"Betul, tim penyidik tengah melakukan penggeledahan terhadap satu lokasi tempat tertutup, berlokasi di Bogor Barat, Kota Bogor,"  kata Arief kepada wartawan, Selasa (13/7/2024).

Diketahui, SD melakukan pemerasan kepada Direktur PT Anugrah Original Bionature Indonesia (AOBI), Fictor Kusumareja sebesar Rp3,49 miliar.

 

 

Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi itu, kata Arief, dilakukan SD dalam kurun waktu 2021 hingga 2023. Tujuan uang yang diberikan Fictor kepada SD diduga digunakan untuk penggulingan Kepala BPOM hingga pengurusan sidang PT AOBI yang tengah bergulir di BPOM. 

"Ya intinya saya nggk tau motifnya apa, yang jelas dia (Fictor) dimintai uang dengan alasan untuk itu, tujuan itu," katanya.

"Jadi intinya itu ada keterangan bahwa memang salah satunya itu, kan banyak tuh transaksi-transaksi yang dilakukan. Nah salah satunya itu adalah dengan tujuan untuk menggulingkan itu tadi," sambungnya.

Arief enggan menyebut sosok kepala BPOM yang digulingkan, termasuk soal kasus PT AOBI yang tengah ditangani BPOM. 

"Ya nanti bisa di cek ke BPOM ya, karena mereka yang lebih tahu tentunya. Tapi tentunya terkait dengan kewenangan-kewenangan BPOM dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia ya," katanya.

Topik Menarik