Wapres Minta Polri Hilangkan Birokrasi Kaku, Tidak Anti-Kritik dan Lebih Responsif

Wapres Minta Polri Hilangkan Birokrasi Kaku, Tidak Anti-Kritik dan Lebih Responsif

Nasional | okezone | Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:10
share

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Polri menghilangkan sekat-sekat birokrasi yang kaku dalam institusinya dan tidak anti dengan kritik dari masyarakat. Personel Polri dari tingkat mabes hingga polsek harus lebih responsif dengan laporan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin dalam Seminar Sekolah Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/8/2024)

"Hilangkan sekat-sekat birokrasi yang kaku, karena kita semua bekerja dalam kerangka NKRI," kata Ma'ruf.

Wapres juga meminta Polri untuk mendengarkan saran kritik dari masyarakat serta menindaklanjuti secara nyata sesuai dengan prosedur yang ada. 

Pasalnya, Polri harus menjadi pelindung dan penegak hukum di negara ini. Aspirasi masyarakat, kata Wapres, merupakan dorongan untuk memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban yang lebih baik lagi di masa mendatang. 

"Tingkatkan kemampuan SDM aparatur di bidang siber agar lebih responsif dan tanggap atas laporan masyarakat. Latih personel Polri dari tingkat Mabes sampai ke tingkat Polsek dengan melibatkan unsur-unsur terkait" pintanya.

 

Pada kesempatan itu, Wapres juga mengingatkan anggota Polri untuk inovatif menghadapi serangan siber di Indonesia. Mengingat, luasnya pemanfaatan internet menyebabkan kerentanan serangan siber yang mungkin dihadapi. 

"Dengan berbagai kasus kebocoran data yang terjadi belakangan ini, kita menyadari lemahnya sistem keamanan siber negara kita, juga rendahnya literasi digital masyarakat kita yang semakin memudahkan penjahat siber melakukan aksinya," ujar Wapres.

Oleh karena itu, kata Wapres, kehadiran aparat Kepolisian akan memberikan perlindungan kepada warga negara dari berbagai jenis ancaman khususnya siber menjadi kebutuhan prioritas pada saat ini. 

"Masyarakat sangat membutuhkan aparatur kepolisian yang memiliki literasi teknologi, yang dapat memastikan perlindungan dan penegakan hukum bagi setiap warga negara baik dari tindak pidana secara umum maupun dari kejahatan di ranah siber," pungkasnya.
 

Topik Menarik