Soal Keterangan Palsu Kasus Vina di Cirebon, Saka Tatal Batal Diperiksa Bareskrim

Soal Keterangan Palsu Kasus Vina di Cirebon, Saka Tatal Batal Diperiksa Bareskrim

Nasional | okezone | Senin, 5 Agustus 2024 - 10:48
share

JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memanggil mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal terkait keterangan palsu dari terlapor Aep dan Dede.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prilianti mengatakan, sejatinya penyidik Bareskrim Polri memanggil kliennya pada Senin (5/8/2024). Namun pemanggilan ditunda dan diundur menjadi Rabu 7 Agustus 2024.

"Gak jadi (hari Senin), hari Rabu penyidik yang datang ke Cirebon," kata Titin kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Titin menyebutkan, pihaknya telah menerima surat panggilan dari Bareskrim. Menurutnya tim penyidik di hari Senin (5/8) akan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) tujuh terpidana di Bandung untuk memintai keterangan.

"Karena semua penyidik hari Senin itu ke lapas 7 terpidana. Penyidik datang semua ke Bandung karena meminta keterangan ke tujuh terpidana," ucapnya.

Titin menambahkan, bahwa penyidik akan menyambangi Polresta Cirebon untuk memeriksa Saka Tatal. Ia belum mengetahui jam pasti pemeriksaan kliennya di Cirebon.

"Ya, jadi kayanya karena gak ada orang jadi Saka, Rabu mereka (penyidik) dari Bandung ke Cirebon, mungkin meminta keterangan juga ke yang lain. Belum tahu, saya cuma dikonfirmasi untuk jadwalnya diundur terus hari Rabu penyidik mau ke Cirebon gitu aja sih, gak dikasih tau jadwalnya," ujar Titin.

Lebih lanjut, Titin mengatakan kliennya akan mengungkap fakta sebenarnya dan menegaskan bahwa tidak mengenal Aep dan Dede.

"Ya kalau Saka sih kan karena dia merasa apa yg dia sampaikan benar dia jufa mengalami peristiwa yang pahit ya kayanya akan mengungkap sebenarnya. Kalau mengenai Aep dan dede Saka juga kan tidak mengenal dari mana," ungkapnya.

Topik Menarik