Polri Tegaskan Sosok T Bandar Judi Online Tak Kebal Hukum

Polri Tegaskan Sosok T Bandar Judi Online Tak Kebal Hukum

Nasional | okezone | Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:31
share

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, tidak ada pihaknya yang Kebal hukum, termasuk sosok T yang diduga merupakan pengendali judi online.

Trunoyudo memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapapun yang bermasalah.

"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, merupakan bandar judi online.

"Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ucapnya.

Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.

"Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," katanya.

Topik Menarik