Peninggalan Raja Jayabaya Atur Pembebasan Pajak 2 Desa

Peninggalan Raja Jayabaya Atur Pembebasan Pajak 2 Desa

Nasional | okezone | Sabtu, 8 Juni 2024 - 07:46
share

PRASASTI Talan menjadi salah satu prasasti yang dikeluarkan Prabu Jayabaya, Raja Kediri. Prasasti Talan memuat keterangan bahwa penduduk Desa Talan, yang termasuk wilayah Panumbangan (thani watek panumbangan), menghadap raja.

Mereka memperlihatkan prasasti di atas daun lontar, dengan cap kerajaan garudamukha yang telah mereka terima dari Bhaara Guru pada tahun 961 aka, atau 27 Februari 1040 M. Prasasti itu menetapkan Desa Talan sewilayahnya sebagai sima yang bebas dari kewajiban membayar berbagai macam pajak.

Mereka itu memohon agar prasasti itu dipindahkan ke atas batu, dan ditambahi anugerah raja Jayabaya sendiri. Karena penduduk Desa Talan itu telah memperlihatkan kesetiaannya yang amat sangat terhadap raja, dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia : Zaman Kuno".

Permohonan itu dikabulkan, dan dipindahkanlah prasasti itu ke atas batu dengan cap kerajaan Narasingha, dan raja Jayabaya menambah anugerah berupa berbagai macam hak istimewa. Sayang tidak dijelaskan di dalam prasasti itu apa jasa-jasa rakyat Desa Talan itu terhadap Bhara Guru, yaitu Airlangga, dan terhadap raja Jayabaya.

Raja yang berikut adalah ri Mahrja Rakai Sirikan Sri Sarwweswara Janarddhanwatra Wijayagrajasama Singhanadaniwryyawiryya Parkrama Digjayotunggadewanma. Dua prasastinya yaitu prasasti Padlgan II tahun 1081 aka, atau 23 September 1159 M dan prasasti Kahyunan tahun 1082 aka (23 Februari 1161 M), hingga kini belum diterbitkan.

Berbeda dengan Jayabaya yang mungkin memerintah sampai lebih dari 20 tahun, Sarwweswara rupa-rupanya hanya memerintah sekitar 10 tahun, karena pada tahun 1169 M telah muncul nama raja yang lain, yaitu Sri Mahrja Rakai Hino ri Aryyeswara Madhusudanwatrarijaya Mukha niwryya Parakramotunggadewanma.

Konon ada dua prasasti yang dikenal Sakalabhuwana [tuikraa] dari raja ini, yaitu prasasti dari Desa Mleri, Kabupaten Blitar, tahun 1091 Saka 3 September 1169 M, dan prasasti Angin tahun 1093 aka atau 13 Maret 1171 M, tetapi sayang hingga kini keduanya belum diterbitkan. Cap kerajaannya berupa lukisan Ganesa.

Topik Menarik