Yenny Ajak Gaungkan Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Hutan Adat Papua Dijadikan Perkebunan Sawit

Yenny Ajak Gaungkan Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Hutan Adat Papua Dijadikan Perkebunan Sawit

Nasional | okezone | Selasa, 4 Juni 2024 - 09:43
share

JAKARTA - Warga suku Awyu dan suku Moi baru-baru ini berunjuk rasa di depan Mahkamah Agung, Jakarta Pusat untuk menolak perampasan hutan adat mereka di Papua untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Direktur Wahid Institute Yenny Wahid mendukung perjuangan suku Awyu dan suku Moi dalam mempertahankan kedaulatan tanah ulayat mereka dari ekspansi perusahaan besar.

Menurut Yenny jika hutan adat dibabat untuk sawit, maka suku Awyu dan suku Moi akan mengalami kesulitan mencari makan karena selama ini mereka sangat bergantung pada hutan adat yang terus mereka jaga sebagai warisan nenek moyangnya.

"Hutan adatnya mau dibabat, mereka akan sulit cari makan, emisi karbon yang dilepas juga akan banyak banget," kata Yenny Wahid dalam akun Instagram @yennywahid dikutip, Selasa (4/6/2024).

Putri dari Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid ini mengapresiasi perjuangan suku Awyu dan MOI, rela melakukan perjalanan selama 48 jam untuk datang ke Jakarta demi menyampaikan aspirasi mereka.

Aspirasi kedua suku ini yakni menolak keras pembabatan hutan oleh salah satu perusahaan besar untuk menjadikannya sebagai kebun sawit, hingga berencana mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.

"Sekarang Suku Awyu dan Moi lagi berjuang mempertahankan hutan adat mereka. Kemarin, mereka datang jauh dari Boven Digoel dan Sorong ke Jakarta untuk ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung," jelas Yenny.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengaungkan masalah tersebut agar membantu Suku Awyu dan MOI mempertahankan hutan mereka.

"Bantu gaungkan suara mereka, share konten ini ke story kamu biar makin banyak yang tau isu ini," tutur Yenny Wahid.

Adapun suku sob Moi Sigin melawan PT SAS yang akan membabat 18.160 hektare hutan adat Moi Sigin untuk perkebunan sawit. PT SAS sebelumnya memegang konsesi seluas 40 ribu hektare di Kabupaten Sorong.

Pada tahun 2022, pemerintah pusat mencabut izin pelepasan kawasan hutan PT SAS, disusul dengan pencabutan izin usaha. Tak terima dengan keputusan itu, PT SAS menggugat pemerintah ke PTUN.

Namun semenjak masalah ini muncul, tagar "All Eyes on Papua" semakin menjadi sorotan publik dan mendapatkan momentum setelah para pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan Moi melakukan aksi protes.

Berdasarkan keterangan resmi dari Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua yang dipublikasikan di laman resmi Greenpeace Indonesia, masyarakat adat suku Awyu dan suku Moi sama-sama tengah terlibat gugatan hukum melawan pemerintah daerah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka. Gugatan keduanya kini sampai tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Topik Menarik