Polisi Diminta Periksa Pembuat Film dan Pengacara Pembunuh Vina Cirebon

Polisi Diminta Periksa Pembuat Film dan Pengacara Pembunuh Vina Cirebon

Nasional | okezone | Sabtu, 1 Juni 2024 - 21:20
share

JAKARTA - Pengacara Razman Nasution mendesak Polda Jawa Barat untuk memeriksa production house film pembunuhan Vina dan Eky lantaran film tersebut telah membuat gaduh masyarakat.

"Kita dorong penyidik Polda Jawa Barat untuk memeriksa pihak production house dari Film Vina, juga sutradara. Kita juga dorong, karena keterangan berbeda-beda itu, ada yang bilang 3 hingga 5 DPO itu kan dari keterangan awal, ada dugaan yang menyuruh mengubah itu inisial JG seorang lawyer," ujarnya pada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Dia pun meminta polisi memeriksa pengacara para terpidana pembunuh Vina dan Eky yang berinisial JG itu lantaran telah menyuruh para terpidana itu mengubah-ubah keterangannya. Sebab, persoalan jumlah DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky muncul karena keterangan para terpidana yang berubah-ubah.

"Maka kita dorong Polda Jabar periksa 2 pihak itu supaya cerita 3 DPO ini terhenti," tuturnya.

Sementara itu, Eks pengacara keluarga Vina dan Eky, Yosi Achdian mengungkapkan bahwa persoalan DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky memang saat dilakukan penyidikan hingga masuk persidangan ada 3 orang, di mana jumlah tersangka ada 11 orang. Rinciannya, 8 orang pelaku sudah ditangkap, sedangkan 3 orang masih buron.

Namun belakangan ini, kata dia, polisi membeberkan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky itu hanya ada 1, bukan 3 sebagaimana dalam proses penyidikan awal. Hal itu diketahui pasca polisi memastikannya melalui serangkaian proses penyidikan, yang mana keterangan para pelaku itu berbeda-beda tentang jumlah DPO.

Topik Menarik