Mabes Polri Ungkap Penghapusan 2 DPO Kasus Vina karena Bukti Belum Cukup

Mabes Polri Ungkap Penghapusan 2 DPO Kasus Vina karena Bukti Belum Cukup

Nasional | okezone | Kamis, 30 Mei 2024 - 17:08
share

 

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap dua daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina dihapus karena hingga saat ini bukti belum mencukupi.

"Dan ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa tadi DPO ada 3 jadi 1 karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Bahkan, kata Sandi, ada beberapa saksi dengan nama yang keterangannya fiktif. Namun Sandi menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Namun Sandi mengungkap, Polri dalam hal ini Polda Jawa Barat membuka kepada semua pihak apabila mempunyai keterangan informasi tambahan alat bukti, saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang tindak pidana ini.

"Dan bahkan kita juga sangat berterimakasih karena banyak sekali para pengamat ahli hukum, para narasumber yang sudah membahas kasus Vina sangat luar biasa tentu saja ini menjadi penyemangat bagi polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini," katanya.

"Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang lagi," sambungnya.

Topik Menarik