Diperiksa Polisi Terkait Pemerasan Terhadap Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi: Bukan Tersangka
Rizky Pahlevi atau yang akrab disapa Kipe telah diperiksa polisi terkait pemerasan terhadap Rebecca Klopper.
Melalui kuasa hukumnya, mantan pacar Rebecca Klopper itu menegaskan bahwa dirinya bukanlah tersangka.
Rizky Pahlevi Tegaskan Bukan Tersangka Pemerasan Rebecca Klopper
Sebelumnya,Rebecca Klopper pernah melaporkan Rizky Pahlevi sebagai terduga pelaku pemerasan disebutkan meminta uang sebesar Rp 30 juta agar video syur yang diduga menampilkan Rebecca tidak disebarluaskan.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan video syur berdurasi 47 detik. Banyak yang menduga bahwa sosok wanita di video itu adalah aktris Rebecca Klopper.
Sempat mencuat nama Fadly Faisal, pacar Rebecca sekarang sebagai sosok pria di video itu. Namun, kini banyak yang menduga bahwa sosok pria itu adalah mantan pacar Rebecca, Rizky Pahlevi.
Dalam proses penyidikan, sosok Rizky Pahlevi pun dalam laporan tersebut ikut terseret dan diselidiki. Kemudian dari pihak kepolisian dinyatakan bukan sebagai tersangka pemerasan.
"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Rizky Pahlevi.
Sugeng Teguh Santoso pun menegaskan bahwa Rizky Pahlevi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," sambungnya.
Selain itu, ditegaskan bahwa pelaku yang menyebarkan video adalah pemilik akun Twitter @dedekkugem yang pemiliknya sudah ditangkap pihak kepolisian.
"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," pungkasnya.