Jadi Objek Vital, MRT Jakarta Bakal Kerja Sama dengan TNI Polri untuk Pengamanan
JAKARTA, iNews.id - MRT Jakarta telah resmi ditetapkan sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri untuk pengamanan usai penetapan ini.
Dengan penetapan ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan baik kekuatan personel maupun sarana prasarana pengamanannya, kata Effendi, dikutip dari keterangannya, Jumat (17/2/2023).
Effendi menjelaskan, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan sesuai pedoman pengamanan objek vital nasional.
Status ini juga menyatakan bahwa penyelenggaraan pengamanannya dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional, ucapnya.
Pihaknya menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan penuh terhadap MRT Jakarta yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dan memiliki nilai strategis bagi negara sehingga penting untuk ditetapkan sebagai objek vital nasional, ujar Effendi.