Kapal Perang TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 15 PMI Ilegal dan Balita di Perairan Asahan
ASAHAN, iNews.id - Kapal perang TNI AL, KRI Torani-860 menangkap kapal yang melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Asahan, Sumatera Utara, Selasa (13/12/2022) malam. Kapal tersebut membawa 15 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengungkapkan, selain 14 PMI ilegal, di kapal tersebut juga terdapat balita. Para PMI ilegal itu, kata dia tidak dilengkapi dokuman resmi.
Saat ini kapal tanpa nama bersama tiga orang ABK masih kita amankan di pangkalan Lanal Tanjungbalai - Asahan untuk proses lebih lanjut, ujar Aan dikutip dari laman TNI, Rabu (14/12/2022).
Dia menuturkan, para PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah, yakni Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurutnya, petugas juga mengamankan nakhoda kapal berinisial AD berusia 52 tahun dan dua ABK, yaitu FD berusia 25 serta SP berusia 36 tahun.
Ketiganya, lanjut dia warga Tanjungbalai. Sementara 15 PMI ilegal dan 1 Balita diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai, ucapnya.