TePi Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kondusivitas Pasca-Pilkada Serentak 2024
MEDAN, iNewsBandungRaya.id - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sumatera Utara (Sumut) Ifrizal mengajak seluruh komponen masyarakat menjaga kondusivitas pasca-Pilkada Serentak 2024.
"TePI Sumut juga meminta calon kepala daerah di Sumut yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap menjaga suasana kondusif tersebut," kata Ifrizal, Kamis (19/12/2024).
Ifrizal menyatakan, perjuangan melalui sengketa di MK merupakan jalur konstitusional yang telah dipersiapkan oleh negara.
“Siapa pun calon kepala daerah yang menggugat di MK, kami harapkan ikut menjaga suasana kondusif," ujarnya.
Menurut Ifrizal, langkah melakukan gugatan sengketa pemilu ke MK sudah dilakukan sesuai prosedur. Sebab, MK merupakan jalur konstitusional yang dapat ditempuh para calon kepala daerah.
Ifrizal menuturkan, KPU sebagai pihak termohon di MK juga dapat memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya atas dalil pemohon (calon kepala daerah) dalam sengketa tersebut. Begitu pun Bawaslu sebagai pihak terkait harus memberikan keterangan berimbang.
"Walaupun ada gugatan ke MK, masyarakat tetap harus menjaga kondusivitas pascapilkada. TePI Sumut akan terus melakukan sosialisasi ini agar masyarakat tidak terpancing isu-isu yang beredar di media sosial pasca pilkada dan membuat situasi sosial kemasyarakatan menjadi tidak kondusif," tutur Ifrizal.