Persoalan Pembagian ‘Kue’ Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Mulai Terkuak dalam Kasus Bupati Meranti

Persoalan Pembagian ‘Kue’ Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Mulai Terkuak dalam Kasus Bupati Meranti

Nasional | BuddyKu | Selasa, 13 Desember 2022 - 13:45
share

Persoalan pembagian kue antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat kembali terlihat usai Bupati Kepulauan Meranti M. Adil buka suara mengenai keputusan pemerintah pusat yang semena-mena dengan daerahnya.

Menurut Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute masalah ini sebenarnya sudah terjadi sejak masa orde baru. Padahal kata dia, otonomi daerah pasca reformasi dibuat dalam rangka mengatasi ketimpangan antara pusat dan daerah.

Namun 24 tahun reformasi saat ini yang terjadi justru banyak daerah yang merasa terjadi ketidakadilan antara pusat dan daerah, kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/22).

Baca Juga: Sudah Koar-koar, Bupati Meranti Diminta Bertanggung Jawab atas Ucapannya: Hati-hati Masuk Kategori Makar!

Wilayah Kepulauan Meranti adalah salah satu daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam. Namun masyarakat dan Bupatinya merasa dieksploitasi oleh pusat dimana Sumber Daya Alam daerah mereka dikeruk oleh Pemerintah Pusat dimana hasil penjualan SDA Tersebut hanya 15% saja yang kembali ke daerah, 85% lainnya masuk ke Pusat.

Dengan pembagian tersebut hal yang wajar jika daerah menuntut jumlah yang lebih karena mereka hanya mendapatkan 15%nya saja sementar 85% lainnya masuk ke pusat dan menjadi hak pusat untuk penggunaan anggarannya, jelas dia.

Amarah Adil pun meluap, tak hanya menyebut Kemenkeu dengan kata-kata kasar, Bupati Meranti ini juga mengancam akan mengangkat senjata dan bergabung dengan Malaysia.

Pertanyaannya, menurutnya minyaknya banyak duitnya besar tetapi mengapa dapatnya malah berkurang, kata Achmad.

Adil meminta pemerintah untuk menghentikan pengeboran di wilayahnya, apabila tidak ada penambahan dana bagi wilayahnya. Ditambah lagi, BPS mencatat Meranti sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin di kabupaten tersebut mencapai 25,68 persen pada Maret 2021, ungkap dia.

Topik Menarik