Cara Sholat Nisfu Syaban Sendiri di Rumah Beserta Hukumnya

Cara Sholat Nisfu Syaban Sendiri di Rumah Beserta Hukumnya

Muslim | okezone | Selasa, 15 Maret 2022 - 12:26
share

JAKARTA - Sebagian umat muslim mungkin belum mengetahui tata cara sholat Nisfu Syaban sendiri di rumah, mengingat datangnya bulan Syaban bagi umat Islam selalu dijadikan momen untuk memperbanyak amal salih.

Selain puasa sunah, disebutkan ada sholat di pertengahan bulan kedelapan kalender Hijriah ini. Pertengahan tersebut dinamakan Nisfu Syaban.

Sebelum kaum Muslimin melakukannya, tentunya harus mengetahui niat dan tata cara Sholat Nisfu Syaban. Berikut tata cara Sholat Nisfu Syaban sendiri:

1. Meniatkan Sholat Nisfu Syaban. Cukup di dalam hati.

2. Melakukan gerakan dan bacaan sholat seperti pada umumnya, yakni takbiratul ikhram, membaca doa Iftitah, Surat Al Fatihah, dan surat pendek.

3. Rukuk dengan doanya, itidal dengan doanya, sujud dengan doanya, duduk di antara dua sujud dengan doanya, sujud kedua.

4. Setelah itu berdiri menjalankan rakaat kedua. Membaca Surat Al Fatihah, surat pendek.

5. Rukuk lagi dengan doanya, itidal dengan doanya, sujud dengan doanya, duduk di antara dua sujud dengan doanya. Duduk tahiyat akhir, ucapkan salam.

Akan tetapi Sholat Malam Nisfu Syaban terdapat beberapa pendapat serta pandangan dari para ulama. Ada yang menganggapnya bid\'ah, ada pula yang tidak mempermasalahkannya.

Walau sebagian ulama ada yang menganjurkan sholat di malam Nisfu Syaban. Namun sholat tersebut cukup dilakukan seorang diri.

Dikutip dari Rumaysho, Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, "Mengenai sholat malam di malam Nisfu Syaban, maka tidak ada satu pun dalil dari Nabi Shallallahu alaihi wassallam dan juga para sahabatnya. Namun terdapat riwayat dari sekelompok tabi\'in (para ulama Negeri Syam) yang menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan sholat."

Ibnu Taimiyah ketika ditanya mengenai sholat Nisfu Syaban, beliau rahimahullah menjawab, "Jika seseorang sholat pada malam Nisfu Syaban sendiri atau di jamaah yang khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian salaf, maka itu suatu hal yang baik. Adapun jika dilakukan dengan kumpul-kumpul di masjid untuk melakukan shalat dengan bilangan tertentu, seperti berkumpul dengan mengerjakan sholat 1.000 rakaat, dengan membaca Surat Al Ikhlas terus menerus sebanyak 1.000 kali, ini jelas suatu perkara bid\'ah, yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama." (Majmu Al-Fatawa, 23: 131)

Ibnu Taimiyah juga mengatakan, "Adapun tentang keutamaan malam Nisfu Syaban terdapat beberapa hadis dan atsar, juga ada nukilan dari beberapa ulama salaf bahwa mereka melaksanakan sholat pada malam tersebut. Jika seseorang melakukan sholat seorang diri ketika itu, maka ini telah ada contohnya di masa lalu dari beberapa ulama salaf. Inilah dijadikan sebagai pendukung sehingga tidak perlu diingkari." (Majmu Al-Fatawa, 23: 132)