Dorce Gamalama Mau Dimakamkan sebagai Perempuan, Ini Hukum Mengurus Jenazah Transgender Menurut Islam
ARTIS senior Dorce Gamalama yang sedang berjuang sembuh dari penyakitnya mengatakan ingin dimakamkan seperti dirinya saat ini yakni sebagai perempuan. Ia mengungkapkan sudah mempersiapkan kain kafan dan makam di dekat rumahnya.
"Setelah operasi, saya menjadi perempuan dan punya kelamin perempuan. Jadi kalau saya meninggal dunia, saya mau dimakamkan sebagai perempuan," ungkap Dorce Gamalama, dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Densu.
Lantas, bagaimana hukum mengurus jenazah transgender menurut ajaran agama Islam?
Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menjelaskan bahwa seorang transgender ketika sudah meninggal maka jenazahnya harus diurus sebagaimana jenis kelamin asalnya.
"Kembali kepada jenis kelamin asalnya. Kalau dia laki-laki, maka yang memandikan laki-laki, walaupun sudah operasi. Kalau dia perempuan, lalu mengubah, berarti perempuan yang memandikannya," ujar Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube Kebumen Mengaji, Senin (24/1/2022).
Ia menegaskan bahwa tidak dibenarkan seseorang melakukan operasi kelamin untuk menjadi transgender. Ini hukumnya sangat dilaknat menurut ajaran agama Islam.
"Dan ini tidak benar, tidak benar. Tidak boleh operasi kelamin. Enggak boleh. Pemerintah harus menerapkan hukum tegas. Mau operasi enggak boleh, enggak boleh. Enggak dibolehkan, enggak bisa. Jangan. Karena ini akan menjadi contoh orang-orang lain," ujarnya.
Ustadz Khalid Basalamah pun menyarankan para transgender dan sejenisnya tersebut segera melakukan pengobatan agar tidak menyimpang dari syariat Islam.
"Dia harus terapi, berobat, supaya dia bisa hilang dari penyakit itu," paparnya.