Koperasi Diharapkan Bertransformasi Menjadi Lembaga Jasa Keuangan

Koperasi Diharapkan Bertransformasi Menjadi Lembaga Jasa Keuangan

Terkini | muria.inews.id | Jum'at, 24 Januari 2025 - 09:54
share

JOGJA,iNEWSMURIA.ID-Koperasi diharapkan bertransformasi menjadi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang lebih govern, dan memiliki tata kelola yang baik, sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha dengan baik pula.

Harapan itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) Eko Yunianto dalam Sosialisasi Koperasi Yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan di Yoyakarta. 

"Ke depannya, LJK tersebut dapat membantu meningkatkan akses keuangan masyarakat menengah ke bawah, yang selama ini cenderung dikuasi oleh BPR, ataupun rentenir," katanya.

Dikatakan, berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang diubah dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Koperasi dapat melaksanakan kegiatan di dalam Sektor Jasa Keuangan.

Di DIY, berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, yang diakses dari aplikasi Dataku Bappeda DIY, sampai Desember 2024 tercatat 2.074 Koperasi yang terdiri dari 1.672 koperasi aktif, dan 402 koperasi pasif.

Namun demikian, koperasi yang terdaftar tersebut belum dapat masuk kepada kategori koperasi open loop, atau yang bisa diawasi OJK sesuai UU P2SK, yang mengatur mengenai peralihan Koperasi, dari kewenangan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menjadi LJK di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

"Apabila 10 persen dari Koperasi di wilayah DIY menjalankan open loop, maka bisa dibayangkan pertembuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di DIY, dan effort yang harus dilaksanakan oleh para pengawas," tandasnya.

Hadir dalam sosialisasi, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Edi Setijawan. 

Direktur Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Winter Marbun dan Asisten Deputi Kepatuhan Prinsip dan Penilaian Kesehatan - Kementerian Koperasi Dandy Bagus Ariyanto, (*)

Topik Menarik