Temui Kementerian Pekerjaan Umum, DPRD Kudus Pastikan Tol Demak-Tuban Berlanjut

Temui Kementerian Pekerjaan Umum, DPRD Kudus Pastikan Tol Demak-Tuban Berlanjut

Berita Utama | muria.inews.id | Rabu, 15 Januari 2025 - 14:40
share

KUDUS, iNewsMuria.id- Tak kunjung dibangunnya proyek jalan tol penghubung antara Demak-Tuban yang juga melintasi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memaksa pihak DPRD Kudus meminta kejelasan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Dari hasil pertemuan di Kementerian tersebut, Komisi C DPRD Kudus pun mendapat kabar gembira. Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, dipastikan tetap akan berlanjut. 

Informasi terbaru yang diperoleh Komisi C DPRD Kudus, Pemerintah Pusat dikabarkan segera melelang proyek yang menyedot anggaran triliunan rupiah tersebut pada tahun anggaran 2025 ini.

Kabar tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo. Dari informasi yang diperoleh dari Kementerian PU, proyek tol Demak-Tuban bukan termasuk salah satu tol yang dihentikan oleh Presiden Prabowo.

“Insyaallah (Proyek Jalan Tol Demak-Tuban) tetap lanjut sesuai rencana,” ujar Rochim Sutopo saat ditemui di Gedung DPRD Kudus, Rabu (15/1/2025).

Rokhim menjelaskan, Tol Demak-Tuban akan terbagi dalam dua sesi. Untuk sesi pertama Demak-Rembang sepanjang 93 km yang akan masuk tahap konstruksi pada tahun 2026-2027 dengan target beroperasi pada tahun 2028.

Sedangkan sesi kedua yakni Rembang-Tuban sepanjang 87 km, kata Rokhim, tahap konstruksi dilakukan pada tahun 2030-2031 dengan target operasi pada 2032.

Terkait status perkembangan saat ini, kata Rochim, telah terbit persetujuan KKPR dari Kementerian ATR/BPN pada tanggal 20 Mei 2024 yakni  persetujuan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pada tanggal 1 November 2023

Rokhim menambahkan, Kementrian PU juga telah melakukan penyusunan kelengkapan untuk pengajuan persetujuan lingkungan. Serta revisi basic design sesuai masukan DJBM.

“Jadi progressnya (Proyek Tol Demak-Tuban) tetap berjalan dan semoga sesuai dengan rencana,” imbuh politisi Partai Amanat Nasional ini.

Untuk diketahui, Tol sesi I Demak-Rembang merupakan ruas yang nantinya akan melintas di wilayah Kabupaten Kudus. Dari peta yang dipaparkan Kementerian PU, ruas tol yang melintasi Kudus akan melewati tiga kecamatan yakni Undaan, Mejobo dan Jekulo.

Di wilayah Kudus, juga akan dibangun simpang susun yang berada di wilayah Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan. Untuk mewujudkan tol Demak-Tuban itu, juga dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah. 

Dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah daerah, yakni memastikan kesesuaian proyek jalan tol dengan rencana pengembangan daerah. Kemudian dukungan proses pelaksanaan pembebasan lahan dan berpartisipasi dalam pelaksanaan investasi dan/atau pembiayaan konstruksi dan pembebasan lahan.

Rencana pembangunan proyek tol ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarkota dan antarprovinsi. Kehadiran jalan tol diharapkan mendukung perekonomian dan mempercepat mobilitas barang dan orang.j
(*) 

Topik Menarik