Delapan Sapi di Jepara Terjangkit Wabah PMK, Ada yang Disembelih Karena Kondisi Parah

Delapan Sapi di Jepara Terjangkit Wabah PMK, Ada yang Disembelih Karena Kondisi Parah

Terkini | muria.inews.id | Rabu, 8 Januari 2025 - 11:30
share

JEPARA, iNewsMuria.id- Delapan sapi di Kabupaten Jepara terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sapi yang terjangkit PMK itu ada yang berasal dari Jepara namun mayoritas kabupaten tetangga.

Temuan delapan sapi PMK itu diketahui saat petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara melakukan pemantauan di Pasar Hewan Pon Bangsri Senin, (6/1/2025) lalu.

Terkait temuan tersebut, Kepala DKPP Kabupaten Jepara melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Mudhofir menjelaskan petugas di lapangan secara langsung meminta pedagang untuk membawa pulang hewan ternak yang terjangkit PMK.

"Dari 8 sapi tersebut, 6 ekor berasal dari Kabupaten Pati dan 2 ekor dari Desa Bondo, Kecamatan Bangsri," jelas Mudhofir, Rabu, (8/1/2025).

Jika dihitung, kata Mudhofir per hari ini sudah ada 17 temuan PMK di Kabupaten Jepara dengan kasus aktif sebanyak 16 ekor. Untuk kasus terbanyak di Kecamatan Kembang dengan temuan 5 ekor sapi terjangkit PMK.

Dari 17 ekor sapi yang terjangkit PMK, ada seekor sapi yang terpaksa dilakukan tindakan pemotongan sebab kondisinya sudah parah.

"90 persen lebih penularan berasal dari ternak baru yang dibawa ke kandang," ujarnya.

Namun hingga kini pihaknya belum dapat mengidentifikasi asal ternak yang diduga menjadi penyebab PMK tersebut. Termasuk riwayat vaksinasi ternak baru. Kesulitan ini karena rantai distribusi ternak yang cukup cepat dan tiap hari berpindah-pindah.

"Beberapa langkah yang kami lakukan di antaranya vaksinasi, penyuluhan kepada para peternak, penyemprotan dan pembagian disinfektan di sentra penjualan ternak, serta mengimbau kepada para peternak untuk jangan membeli ternak yang sakit," kata Mudhofir.

Sejak 2022 Kabupaten Jepara memang belum berstatus bebas PMK. Namun Pemkab Jepara melalui sejumlah instansi telah mengupayakan sejumlah langkah guna menekan angka PMK.

Berdasar data, pada tahun 2022 terdapat sekitar 1.600 kasus PMK. Jumlah tersebut menurun menjadi 180 kasus di 2023, 82 ekor di tahun 2024, dan 17 ekor per hari ini.

Terkait penanganan PMK, Mudhofir mengaku terkendala kurangnya jumlah petugas. Untuk mengcover seluruh wilayah di Jepara, hanya terdapat 10 petugas yang terbagi dalam dua tim.

"Kita terbantu dengan kehadiran mantri hewan. Kami juga dibantu BPBD, Polres dan Kodim Jepara. Bhabinkamtibas dan Babinsa juga bergerak melakukan penyuluhan dan sosialisasi di desa-desa," tandasnya.

Materi yang disampaikan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kata Mudhofir berbagai aspek terkait PMK. Seperti tanda klinis, penularan, dan upaya pencegahan PMK.

"Selain itu juga terkait SOP saat memasukkan dan mengeluarkan hewan ternak untuk menekan kasus PMK," tandasnya. 

Topik Menarik