Prof. Henry Indraguna Apresiasi Tindakan Tegas Kapolri terhadap Oknum Polisi Pemeras WNA

Prof. Henry Indraguna Apresiasi Tindakan Tegas Kapolri terhadap Oknum Polisi Pemeras WNA

Terkini | muria.inews.id | Jum'at, 3 Januari 2025 - 20:10
share

JAKARTA, iNewsMuria.id – Kasus pemerasan yang melibatkan 18 oknum polisi di Jakarta baru-baru ini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini terjadi saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) sebagai korban. Menyikapi hal tersebut, Polri bertindak cepat dengan memeriksa para anggota yang terlibat dan memberikan sanksi mutasi terhadap beberapa perwira yang diduga terlibat.

Pakar hukum Prof. Dr. Henry Indraguna, SH.MH, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, tindakan cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam memperbaiki citra dan menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.

“Kapolri sudah membuktikan sikap profesional dan transparansi dengan segera mengambil tindakan tanpa menunggu laporan dari pihak yang dirugikan. Ini adalah bagian dari semangat Polri Presisi yang menekankan pada pelayanan publik yang lebih baik dan penegakan hukum yang akuntabel,” ujar Prof Henry dalam wawancara via WhatsApp, Kamis (2/1/2025).

Dalam kasus ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 18 oknum polisi yang terlibat. Sanksi mutasi yang dijatuhkan terhadap beberapa perwira diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk tidak menyalahgunakan kewenangan.

Prof Henry juga menegaskan pentingnya kepemimpinan Polri dalam menindak anggota yang melanggar sumpah Tri Brata, tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

“Jika anak buahnya bersalah, pimpinan dua tingkat di atasnya pun harus ikut bertanggung jawab. Ini adalah bagian dari perbaikan dan penegakan hukum di internal Polri,” jelas Prof Henry.

Namun, Prof Henry juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi bahwa kasus ini mencerminkan perilaku seluruh institusi kepolisian. Ia menekankan bahwa masih banyak polisi yang bekerja dengan profesionalisme tinggi untuk melayani dan melindungi masyarakat.

“Polisi yang baik masih banyak, mereka bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran hukum menunjukkan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Prof Henry.

Menurutnya, mutasi dan pencopotan jabatan yang dilakukan terhadap beberapa perwira Polri adalah langkah yang proporsional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses pemeriksaan yang tengah berlangsung akan menjadi dasar bagi tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat dalam pemerasan.

Kasus ini, yang mendapat sorotan publik, menjadi ujian bagi Polri untuk terus memperbaiki diri dan mempertahankan kepercayaan masyarakat. Prof Henry percaya, Polri akan tetap profesional dan tidak akan melindungi oknum yang jelas bersalah.

“Seburuk-buruknya polisi, tetap lebih baik ada polisi daripada tidak ada sama sekali,” ungkapnya, mengutip sebuah pepatah yang menyampaikan pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan, meskipun ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya.
 

Topik Menarik