2024, Ini Ungkap Kasus Menonjol di Polres Jepara, Penembakan Guru Madrasah Hingga Dugaan Korupsi
JEPARA, iNewsMuria.id- Kasus penembakan terhadap guru madrasah bernama Eko Hadi Susanto termasuk salah satu perkara menonjol di Kabupaten Jepara. Hingga kini kasus dengan tersangka MMR ini masih ditangani Polres Jepara.
Hal ini disampaikan Kapolres Jepara saat kegiatan konferensi pers akhir tahun yang digelar di aula Mapolres setempat.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan selain kasus penyalahgunaan senpi dan penganiayaan terhadap guru madrasah, kasus menonjol lain yang ditangani jajarannya adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, judi konvensional, curat, curanmor, pencurian biasa, pencabulan, hingga penipuan.
"Polres Jepara juga berhasil ungkap 1 kasus korupsi. Selain itu ada juga kasus terkait tambang dan lainnya,” kata AKBP Wahyu Nugroho melalui keterangan tertulis diterima Rabu (1/12/2024).
Hingga pengujung tahun 2024, Polres Jepara juga berhasil mengungkap 134 kasus kejahatan konvensional, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), curas, curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan beberapa kasus yang lainnya.
"Dari sisi jumlah, ungkap kejahatan konvensional itu menurun 17 kasus (11 ) dibanding tahun 2023 yang jumlahnya 151 kasus," ujarnya.
Selain mengungkap kasus kejahatan konvensional, lanjut AKBP Wahyu Nugroho, Polres Jepara juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2024 ada 25 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Angka ini menurun dibanding tahun 2023, dengan 38 ungkap kasus.
“Pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan sebanyak 34 atau 13 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Jepara dapat bersih dari narkoba,” ucapnya.
Abituren Akpol 2003 menambahkan, pada 2024 Polres Jepara juga telah memproses sebanyak 284 kasus tindak pidana ringan (tipiring). Kasus Tipiring mengalami kenaikan signifikan yakni sebesar 89 atau 252 kasus. Sebelumnya pada tahun 2023 hanya sebanyak 32 kasus.
“Kenaikan kasus tipiring ini terjadi karena kami dari Polres Jepara sepanjang tahun 2024 meningkatkan pelaksanaan razia seperti miras dan razia kos,” beber AKBP Wahyu Nugroho.
Di bidang lalu lintas, sambung Kapolres, pada tahun 2024 ini, telah melakukan penindakan atau tilang sebanyak 11.055 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu menurun secara signifikan dibanding tahun 2023 dengan 15.992 penindakan.
“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2024 ini, yaitu mencapai 606 kejadian. Kenaikannya sebanyak 13 atau 78 laka lantas, dibanding tahun 2023 yang berjumlah 528 kejadian,” jelasnya.
Terkait meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres Jepara mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan dalam berkendara di jalan agar aman dan nyaman.
Selain itu, AKBP Wahyu Nugroho juga menyampaikan prestasi yang ditorehkan Polres Jepara selama tahun 2024 yakni Penghargaan KPPN Kudus sebagai Satker Berkinerja Terbaik Pertama tahun 2024 Kategori Satker Pagu Belanja Lebih Dari Rp 20 Miliar; Penghargaan KPPN Kudus sebagai Satker Berkinerja Terbaik Dengan Nilai IKPA Sempurna (100) Anggaran TW 1 T.A. 2024 Kategori Pagu Lebih Dari Rp 20 Miliar dan Personil Polres Jepara Meraih Juara 1 Sepak Takraw Di PON XXI Aceh-Sumut.
Lalu, di bidang lalu lintas, pada tahun 2024 ini, Polres Jepara juga telah menorehkan prestasi antara lain Penghargaan Kapolda Jateng Peringkat 2 Pos Pam Terbaik Ops Lilin Candi 2023; Penghargaan Kapolda Jateng Peringkat 5 Kinerja Terbaik Sat Lantas Jajaran Polda Jateng dan Personil Polres Jepara Meraih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah Tahun 2024.
Kapolres Jepara menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jepara, pemkab, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya terkait dukungan dan kerjasama sehingga kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara dapat terjaga dengan baik.
“Saya mohon maaf, apabila selama ini masih terdapat pelaksanaan tugas yang belum memenuhi harapan masyarakat,” ucap AKBP Wahyu Nugroho.
Kapolres menyampaikan, Polres Jepara akan terus berkomitmen menjalankan pelaksanaan tugas secara tegas, humanis dan merakyat.
“Kami mohon dukungan, doa serta pengawasan agar komitmen ini dapat kami pegang teguh, sehingga Polri betul-betul mampu melaksanakan tugas menjadi pelayan masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri presisi,” harap Kapolres. (*)