Tingkatkan Layanan JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition

Tingkatkan Layanan JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition

Terkini | mnctrijaya | Senin, 8 Juli 2024 - 17:13
share

Jakarta - BPJS Kesehatan meluncurkan Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inovasi terbaru inimengadopsi teknologi termutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Implementasi FRISTA merupakan inovasi yang akan memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN.

"Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisasi kesalahan," ujar Ghufron di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Ghufron menambahkan, inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.

"Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas," jelas Ghufron.

Ghufron menerangkan adanya FRISTAbisa memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik, sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta. Terobosan terbaru ini juga akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta,sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik. Selain itu, FRISTAjugaakanmemanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.

"Dalam konteks pelayanan kesehatan, kemudahan layanan bagi peserta Program JKN akan memberikan dampak yang sangat besar. FRISTA tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif," tegas Ghufron.

ImplementasiFRISTA akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN, dan memastikan bahwa setiap peserta di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi baru ini. Ghufron menegaskan,BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.

"Harapannya melalui inovasi FRISTA menjawab tantangan yang selama ini diadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat teratasi dengan lebih baik. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat menginspirasi bagi sektor-sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia," kata Ghufron.

Dia juga menegaskan,BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Inovasi ini tidak hanya diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN, tetapi juga menjadi langkah maju dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing di kancah internasional.

Topik Menarik