Bawaslu Sumut: 14 Kabupaten/Kota dan Ajukan PHP Hasil Pemilihan ke MK

Bawaslu Sumut: 14 Kabupaten/Kota dan Ajukan PHP Hasil Pemilihan ke MK

Terkini | medan.inews.id | Senin, 20 Januari 2025 - 14:00
share

MEDAN, iNewsMedan.id- Sebanyak 14 kabupaten/kota dan 1 provinsi di Sumatera Utara (Sumut) mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada serentak 2024. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, dalam kegiatan evaluasi pengawasan partisipatif yang digelar di Lee Polonia Hotel, Medan, Senin (20/1/2025). 

Kegiatan evaluasi tersebut mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi pers, hingga kaum disabilitas. Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan terkait pengawasan dan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024. 

“Di tahun 2024, kita telah melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 33 kabupaten/kota. Dari proses tersebut, banyak hal yang perlu dievaluasi untuk meningkatkan kinerja pengawasan di masa mendatang,” ujar Aswin dalam sambutannya. 

Menurut Aswin, kelemahan pengawasan yang ditemukan selama proses Pilkada perlu diperbaiki agar pelaksanaan pemilu ke depan berjalan lebih baik. Ia juga menekankan pentingnya pandangan masyarakat untuk memberikan perspektif yang objektif terkait kinerja Bawaslu. 

“Kalau kami hanya menilai diri sendiri, mungkin kami merasa sudah sempurna. Namun, dari pandangan masyarakat, pasti ada hal yang kurang. Karena itu, masukan dari kegiatan ini sangat berharga untuk memperbaiki kinerja kami,” tambahnya. 

Sementara itu, Suhadi Sukendar Situmorang mengungkapkan bahwa tahap sengketa hasil pemilihan kini sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. “Kami dari Bawaslu juga ikut memberikan keterangan dalam sidang PHP di MK. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan proses sengketa berjalan transparan,” jelasnya. 

Suhadi berharap, kegiatan evaluasi ini dapat menghasilkan masukan konstruktif dari berbagai pihak. “Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memberikan catatan, kritik, dan saran. Ini penting bagi kami agar ke depan, pengawasan dapat dilakukan dengan lebih baik,” katanya. 

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Batara Manurung, mantan Komisioner KPU Sumut, yang memberikan pandangan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.

Topik Menarik