Mulai 1 Januari 2025, Bus Listrik di Medan Terapkan Tarif Rp5.000 untuk Umum
MEDAN, iNewsMedan.id - Angkutan perkotaan bus listrik di Kota Medan akan dikenakan tarif reguler sebesar Rp5.000 untuk masyarakat umum pada 1 Januari 2025 mendatang. Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan No. 550/16.K.
"Dengan berlakunya keputusan tersebut, Pemko Medan telah menetapkan tarif angkutan perkotaan sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, pada jumpa pers di Gedung Intelligent Transport System (ITS) Dishub Medan, Senin (30/12/2024).
Sementara itu, menurut Iswar, pelajar, mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas akan dikenakan tarif sebesar Rp3.000. Adapun anak di bawah lima tahun (balita) tidak dikenakan tarif alias gratis.
"Untuk yang mendapatkan subsidi khusus harus terlebih dahulu melakukan registrasi sebelum melakukan perjalanan," ungkap Iswar.
Iswar menambahkan bahwa registrasi dapat dilakukan di Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Khalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan, dan Plaza Medan Fair.
"Di situ nanti ada petugas kita. Silahkan daftarkan dengan membawa kartu elektronik yang akan digunakan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), kartu pelajar, ataupun kartu mahasiswa," jelas Iswar.
Selanjutnya, Iswar menjelaskan bahwa tarif ini berlaku dalam satu sistem. Di mana, setiap perjalanan yang memakan waktu kurang dari 75 menit, transaksi kedua tidak dikenakan tarif angkutan alias gratis.
"Misalnya, kita dari Amplas ingin menuju ke Belawan, untuk transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp5.000 untuk umum. Anggap perjalanan kita 45 menit, lalu di situ kita kan turun di Lapangan Merdeka, setelah itu kita naik bus yang menuju ke Belawan, itu otomatis tranksaksi keduanya gratis," terang Iswar.
Iswar juga menyebutkan bahwa ke depannya Dinas Perhubungan Kota Medan akan menerapkan sistem "One Man One Ticket" atau satu orang satu kartu.
"Ke depan, satu orang menggunakan satu kartu untuk setiap melakukan transaksi. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan e-wallet apapun, seperti Qris, Dana, Gopay, dan kartu elektronik lainya," tutur Iswar.
Iswar berharap, dengan tarif angkutan yang tergolong murah, semakin banyak masyarakat yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Medan bapak Bobby Nasution untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan menghadirkan layanan transportasi umum yang nyaman, aman dan murah bagi masyarakat," tandas Iswar.