Evaluasi Program Desa Sadar Hukum, Diharap Berdampak ke Masyarakat
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti rapat evaluasi program Desa Sadar Hukum yang telah berjalan sejak 1993, Senin (20/1/2025).
Rapat ini bersama dengan 33 Kanwil serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten seluruh Indonesia.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sulbar, John Batara
Usai mengikuti kegiatan mengatakan bahwa hal ini menjadi penting untuk mengevaluasi sejauh mana program ini dapat memberikan manfaat baik bagi Pemerintah Daerah maupun bagi masyarakat.
"Sehingga diharapkan dapat memberi dampak terhadap masyarakat" ujarnya
Ia juga menilai rapat ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat melalui program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
John Batara mengaku akan turut melakukan evaluasi atas masukan-masukan yang telah diterima dan terus memonitoring serta menjalankan rencana program Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk Tahun 2025.
Seperti diketahui kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan Hukum, Kristomo dan diikuti oleh dan JF Penyuluh Hukum Sulbar dan seluruh Kanwil se Indonesia
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Tedy Sunu Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan itu. Sehingga diharapkan memberi dampak terhadap masyarakat