Kemenkum Sulbar Bahas Program Desa Sadar Hukum

Kemenkum Sulbar Bahas Program Desa Sadar Hukum

Gaya Hidup | mamuju.inews.id | Kamis, 9 Januari 2025 - 18:40
share

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kanwil Hukum Sulbar menggelar rapat koordinasi pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kamis, (9/1/2025).

Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) John Batara beserta sejumlah jajaran hadir dalam rapat tersebut 

“Pelaksanaan kegiatan ini digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum yang bertujuan mengkoordinasikan sejumlah agenda terkait pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di seluruh Kanwil Hukum," ujar John Batara, 

Ia menambahkan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum juga menjadi bagian dari upaya reformasi hukum di daerah.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, dalam sambutannya menyampaikan akan membentuk pos bankum dan pojok literasi serta pelatihan para legal di desa/kelurahan.

“Untuk itu kerjasama Kakanwil dan Kadiv P3H dengan Pemprov dan Pemda di wilayahnya masing-masing harus segera dilaksanakan atau ditingkatkan,” ujarnya.

Secara terpisah Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Program ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat dalam memahami dan menaati hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut BPHN dan Kanwil Kemenkum Sulbar akan melakukan peninjauan langsung ke desa/kelurahan calon Desa Sadar Hukum di Sulbar untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan rencana.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Sulbar mampu melahirkan lebih banyak Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang menjadi contoh dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan berkeadilan.

Topik Menarik