Seorang Pegawai Honorer di Mamuju Dibekuk Ditnarkoba Polda Sulbar, Berawal Informasi Warga
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Ditnarkoba Polda Sulbar mengamankan DP (30), seorang pegawai honorer di Mamuju yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi mencurigakan di wilayah Binanga Mamuju.
Dari informasi tersebut, personel Ditnarkoba melakukan penyelidikan serta pemantauan di lokasi yang dicurigai. Pada hari Jumat, 3 Januari 2025 lalu, petugas mengamati DP di Jalan Pemuda, Mamuju, karena tingkah lakunya yang mencurigakan.
Saat diperiksa, petugas menemukan satu paket saset berisi kristal bening yang diduga kuat sabu, tersimpan dalam bungkusan rokok. Untuk mengumpulkan bukti lebih kuat, petugas juga menggeledah kediaman DP dan menemukan barang bukti tambahan berupa pipet dan kaca pireks.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan handphone dan motor milik DP. Atas tindakannya, DP dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
LENTERA Banten, MAHARAJA dan HARMONI SERENADE Gelar Aksi Peduli Korban Banjir di Pandeglang
Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi dikesempatan yang berbeda mengungkapkan, penangkapan DP menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Sulbar yang membutuhkan sinergitas kuat antara pihak kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus-kasus narkoba,” tutur Kabid Humas. Selasa (7/1/2025).
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan pemulihan juga menjadi fokus dalam pemberantasan narkoba.
"Intinya Polda Sulbar tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk anggota Polri sekalipun," tegas Kabid Humas.
Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.