Ekonom Menilai Kebijakan PPN 12 Banyak Implikasinya
LOMBOK, iNewsLombok.id – Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 menuai beragam tanggapan dari kalangan ekonom. pengamat ekonomi Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara Edo Segara Gustanto, angkat bicara , bahwa kebijakan ini memiliki implikasi yang luas, baik bagi perekonomian nasional maupun daya beli masyarakat.
Edo menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PPN berpotensi meningkatkan pendapatan negara, namun juga menimbulkan tantangan signifikan, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Tak Masalah RIDO Pimpin Jakarta, Ketum Jakmania: Harus Cintai dan Kontribusi Nyata ke Persija
“Kenaikan PPN ini akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, yang akhirnya menekan daya beli masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/12/2024).
Imbas kebijakan ini terhadap kelas menengah dan bawah menjadi perhatian utama. Kelas menengah, yang selama ini menjadi penggerak konsumsi domestik, berpotensi menyesuaikan pola belanjanya dengan mengurangi pengeluaran untuk barang non-primer. Hal ini dapat memengaruhi pertumbuhan sektor-sektor tertentu, seperti ritel dan hiburan. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan PPN akan semakin membebani biaya hidup sehari-hari. “Kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi, dan utilitas akan terkena dampak kenaikan harga, sehingga meningkatkan tekanan ekonomi bagi kelompok ini,” tambah Edo. Selain itu, Edo menyoroti kemungkinan dampak negatif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dapat menghadapi tekanan akibat penurunan permintaan. Pemerintah perlu memikirkan insentif atau kebijakan pendukung untuk meringankan beban mereka,” tambahnya. Dari sisi investasi, kebijakan ini juga dinilai dapat mempengaruhi persepsi investor. Edo menekankan pentingnya transparansi dalam implementasi kebijakan agar tidak memunculkan ketidakpastian yang dapat mengganggu iklim investasi. “Konsistensi kebijakan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing,” katanya. Dengan berbagai implikasi yang menyertainya, Edo berharap kebijakan PPN 12 ini sebaiknya ditunda terlebih dahulu sampai ekonomi masyarakat berjalan baik untuk meminimalkan dampak negatif, khususnya bagi masyarakat kecil, kelas menengah, dan pelaku usaha.