DPRD Banten Minta DKP Awasi Wilayah Laut Provinsi Banten Secara Optimal
LEBAK, iNewsLebak.id - Eko Susilo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, menyampaikan agar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengoptimalkan upaya dalam menjaga keamanan dan keselamatan kawasan pesisir dan laut di wilayah Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikan lantaran kasus pagar laut Tangerang yang terjadi baru-baru ini.
"Harus berkaca dari kasus pagar laut di Tangerang. Ini jadi pelajaran agar DKP jangan sampai lengah dan lemah dalam pengawasan laut kita," ujar Eko Susilo kepada wartawan di Serang, Kamis (23/01/2025).
Eko meminta DKP agar melaksanakan tugas pengawasannya secara berkala dan rutin. Selain itu, ia juga mengusulkan agar tim DKP segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung jika ada informasi atau temuan yang mencurigakan.
"Kita yang punya wilayah tentu kita harus lebih optimal dalam mengawasi wilayah. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi," ujarnya.
Eko juga menyinggung kasus sebelumnya di mana DKP seharusnya lebih aktif dalam menangani masalah tersebut sejak awal, tetapi baru bertindak setelah masalah tersebut menjadi perhatian publik.
"Segera melakukan langkah-langkah konkrit jika menemukan ada hal-hal yang di luar batas kewenangan dilakukan oleh pihak lain. Jangan sampai mencuat setelah ramai di media atau viral. Ini harusnya peran DKP yang seharusnya tampil lebih awal," ujar Eko.
Menurut Eko, Dinas Kelautan Provinsi Banten, sebagai institusi yang paling memahami kondisi perairan setempat, seharusnya menjadi inisiator dalam melakukan koordinasi dengan dinas kelautan kabupaten/kota dan Kementerian KP jika ada laporan terkait masalah kelautan.
Sebelumnya, Pejabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya nelayan agar melapor kepada otoritas terkait jika mengalami masalah, tidak bertindak atas kehendak sendiri.
Hal tersebut ia sampaikan saat mendampingi beberapa pejabat lain dalam pembongkaran laut di perairan sekitar Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/01) lalu.