Tim Percepatan Pembentukan DOB Cilangkahan Dibentuk, Berisi 11 Tokoh dan Ini Tugasnya

Tim Percepatan Pembentukan DOB Cilangkahan Dibentuk, Berisi 11 Tokoh dan Ini Tugasnya

Terkini | lebak.inews.id | Minggu, 5 Januari 2025 - 10:30
share

LEBAK, iNewsLebak.id – Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC) membentuk tim Percepatan Pembentukan DOB Cilangkahan yang diiisi oleh tokoh-tokoh berpengaruh dan kompeten asal Lebak Selatan. 

Tim yang berisi 11 tokoh  ini disahkan dalam Surat Keputusan BAKOR PKC Nomor : 090/BKPKC/SK/XII/2024 yang diterbitkan tanggal 15 Desember 2024. Dengan adanya tim Percepatan Pembentukan DOB Cilangkahan ini diharapkan akselerasi perjuangan makin maksimal.

Ketua BAKOR PKC H Herry Djuhaeri mengatakan bahwa pembetukan tim ini merupakan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang digelar pertengahan bulan Desember lalu di Kawasan Pantai Karangsongsong, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara.

“Tim ini akan mempercepat akselerasi dalam upaya pembentukan DOB Cilangkahan baik di tataran pemerintah daerah, provinsi, bahkan pusat. Baik dalam hal komunikasi politik, analisis kebutuhan dan sinkronisasi terhadap aturan perundang-undangan, dan melaporkan progressnya secara berkala,” ungkap H Herry.

Ia juga menekankan, hingga sejauh ini BAKOR PKC yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat tetap solid dan satu tekad agar pembentukan Kabupaten Cilangkahan segera terwujud.

“Wadah perjuangan DOB Cilangkahan tetap satu, karena pada awalnya BAKOR PKC terbentuk dari berbagai elemen yang memiliki kesamaan visi dan misi dalam memperjuangan daerah otonomi baru. Ada elemen kepemudaan, perempuan, para kepala desa, dan lainnya. Semua telah melebur jadi satu,” tegasnya.

 

Adapun 11 tokoh yang masuk ke dalam tim Percepatan Pembentukan DOB Cilangkahan diantaranya :

  1. H Sumawijaya           : Ketua
  2. H Eli Mulyadi             : Wakil Ketua
  3. Agus Supriyadi          : Sekretaris
  4. H Edi Murpik              : Anggota
  5. Dase Erwin Juansah : Anggota
  6. M Nasir                      : Anggota
  7. Rafiq Rahmat Taufik  : Anggota
  8. Refi Risnandar           : Anggota
  9. Ahmad Hakiki Hakim : Anggota
  10. Ari Pramudya             : Anggota
  11. Erwin Salfariansi        : Anggota

Sedangkan tugas dan fungsi Tim Percepatan Pembentukan DOB Cilangkahan yakni :

  1. Melakukan komunikasi politik dengan pemerintan pusat dan pemerintah daerah (eksektif dan legislatif) untuk mempercepat terwujudnya DOB Cilangkahan
  2. Melakukan analisis segala kebutuhan, kekurangan, dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Melaporkan segala bentuk progress yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh Tim Percepatan Pembentukan DOB Cilangkahan kepada BAKOR PKC
Topik Menarik