Tokoh Masyarakat Sebut P3-TGAI di Desa Peucangpari Harapan Petani
LEBAK, iNewsLebak.id - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Peucangpari, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diapresiasi Warga.
P3-TGAI di Desa Peucangpari tersebut adalah yang diharapkan petani dan bisa meningkatkan pangan dari hasil tani bercocok tanam di sawahnya.
Hal tersebut dikatakan Ardan (70), salah satu Tokoh Masyarakat di Kampung Sariak Layung, Desa Peucangpari, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
"P3A-TGAI ini di Desa Peucangpari ini tepat sasaran, karena masyarakat di sini mengharapkan adanya pembangunan irigasi di pesawahan ini. Untuk kedepan panen padi bisa dipastikan dua kali dalam setahun, yang mana sebelumnya hanya bisa panen satu kali, karena sawahnya kekurangan air, " ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Ardan juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dengan adanya P3-TGAI di Desa Peucangpari tersebut.
"Kami warga Kampung Sariak Layung mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Peucangpari, yang telah berupaya mengusulkan harapan para petani, sehingga terealisasinya P3A-TGAI ini," tuturnya.
Lanjut Ardan, "Tidak lupa terima kasih kepada Pemerintah lainnya khususnya dinas terkait. P3-TGAI ini bermanfaat sekali bagi kami," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Peucangpari, Hj. Sarhanah berpesan anggar irigasi tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan dirawat agar lebih awet.
"P3A-TGAI ini agar digunakan oleh para petani sebaik mungkin, dan ini juga perlu dirawat guna menjaga usia irigasi lebih awet," pesannya.
Diketahui, dalam papan informasi terpampang tulisan diantaranya; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian. Satuan kerja Oprasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Cidanau-Ciujung-Cidurian.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Pelaksana : P3A Sariak Layung, Nama Daerah Irigasi : Cigemblong. Lokasi Kegiatan : Desa Peucangpari, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak. Nilai Kontrak : Rp 195.000.000,-. Sumber Dana : APBN. Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan P3-TGAI tersebut dilaksanakan secara swakelola atau tidak dipihak ketigakan.