Periksa Senpi Anggota, Kapolres Lamongan Tekankan Tanggung Jawab Pemegang Senpi

Periksa Senpi Anggota, Kapolres Lamongan Tekankan Tanggung Jawab Pemegang Senpi

Terkini | lamongan.inews.id | Senin, 23 Desember 2024 - 13:30
share

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya tanggung jawab anggota Polri dalam penggunaan senjata api (senpi) pada kegiatan pemeriksaan senpi yang berlangsung di Polres Lamongan Senin (23/12/2024). 

Didampingi Wakapolres Kompol Akay Fahli, S. Kom., S.I.K., kegiatan ini melibatkan pengecekan kondisi senjata, amunisi, serta kelengkapan administrasi pemegang senpi di jajaran Polres dan Polsek.

Kapolres menekankan bahwa profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) tidak bisa ditawar. “Anggota harus memahami tanggung jawab besar yang melekat pada senjata api yang mereka pegang. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan yang dapat mencoreng nama institusi,” tegasnya.

Pemeriksaan ini diawali dengan pendataan oleh Staf Logistik Polres Lamongan dan dilanjutkan pengecekan fisik senpi di bawah pengawasan Si Propam. Selain itu, administrasi seperti surat izin pemegang senpi diperiksa secara ketat untuk memastikan keabsahan.

Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk menentukan kelayakan senjata dan menarik sementara senpi yang tidak memenuhi persyaratan.

Wakapolres Lamongan menambahkan bahwa setiap penggunaan senjata harus disertai berita acara resmi, dan anggota wajib menjaga kondisi senpi melalui perawatan rutin. “Pengawasan dari Kabag, Kasat, dan Kapolsek sangat diperlukan untuk memastikan anggota benar-benar bertanggung jawab terhadap senjata yang mereka gunakan,” ujar Wakapolres.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Lamongan dalam meningkatkan profesionalisme dan keamanan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Topik Menarik