KPU Lamongan: 99 Persen Data Suara Pilkada 2024 Sudah Masuk Sirekap

KPU Lamongan: 99 Persen Data Suara Pilkada 2024 Sudah Masuk Sirekap

Terkini | lamongan.inews.id | Kamis, 28 November 2024 - 16:40
share

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melaporkan bahwa proses pengunggahan data suara Pilkada 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Suara (Sirekap) telah mencapai 99 persen. Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menyatakan bahwa data yang telah masuk berasal dari 2.073 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang terdiri dari 2.069 TPS reguler dan 4 TPS khusus.

"Data Sirekap yang merupakan hasil rekapitulasi dari TPS di seluruh Lamongan telah terunggah 99 persen. Hanya beberapa TPS yang belum menyelesaikan proses unggah data," kata Mahrus pada Kamis (28/11/2024).

Mahrus menjelaskan bahwa data yang diunggah ke Sirekap berupa dokumen model C Hasil dari masing-masing TPS. Data ini tidak menampilkan grafik persentase suara, melainkan hanya bukti dokumen rekapitulasi hasil penghitungan suara. Warga dapat mengakses dokumen tersebut melalui situs pilkada2024.kpu.go.id untuk memantau hasil perhitungan di tingkat TPS sesuai dengan kebutuhan, seperti hasil pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

Mahrus menegaskan bahwa data yang tersedia di Sirekap bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik, bukan sebagai hasil resmi Pilkada 2024. "Hasil resmi akan diumumkan setelah rekapitulasi manual selesai dilakukan melalui rapat pleno terbuka secara berjenjang," ujarnya.

KPU Lamongan memberikan apresiasi kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah bekerja keras dan cepat dalam mengunggah data C Hasil ke Sirekap. Mahrus juga meminta TPS yang belum menyelesaikan unggahan untuk segera merampungkannya.

"Proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan, melalui tahapan pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, hingga KPU Provinsi," jelas Mahrus.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa hasil akhir Pilkada 2024 hanya akan ditetapkan setelah semua tahapan rekapitulasi manual selesai dilakukan.

Topik Menarik