Pelantikan Bupati Kuningan Terpilih Dijadwalkan Awal Februari 2025
KUNINGAN,iNEWS.ID–Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah sepakat untuk menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih dimulai pada 6 Februari 2025. Pelantikan akan dilaksanakan secara serentak bagi kepala daerah yang terpilih, khususnya tanpa adanya sengketa di MK.
Namun, pelantikan serentak pada 6 Februari 2025 ini tidak berlaku untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, yang mana pelantikannya akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing daerah.
Hal tersebut tertuang dalam sebuah surat yang beredar, kaitan dengan hasil rapat antara Komisi II DPR dengan Kemendagri serta Penyelenggara Pemilu. Sehingga keputusan tersebut memberikan kejelasan, kaitan dengan waktu pelantikan bupati-wakil bupati terpilih di Kuningan.
Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa mengkonfirmasi atas informasi tersebut. Bahwa hasil rapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, serta penyelenggara pemilu memberikan kepastian mengenai jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.
"Iya betul, bahwa hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II bersama Kemendagri serta KPU RI dan Bawaslu RI memberikan kejelasan perihal pelantikan kepala daerah. Sehingga ini menjadi gambaran dalam pelaksanaan pelantikan kepala daerah, khususnya di Kuningan," ujarnya.
Sementara Bupati Kuningan terpilih, Dian Rachmat Yanuar sempat berseloroh kaitan jadwal waktu pelantikan tersebut.
"Semoga kata 'terpilih' bisa segera dilepas,”katanya.
Meski demikian, Dian mengaku tidak terlalu mempersoalkan kapan waktu pelantikan dirinya menjadi bupati definitif. Yang terpenting, saat ini bersama wakilnya sudah melakukan banyak hal untuk masyarakat Kuningan meski belum resmi dilantik.***