BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Hadir di Mal Pelayanan Publik
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng yang berlokasi di eks kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pendaftaran pada instansi tersebut.
Sebab, sejumlah pelayanan dilakukan di stand BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang ada di MPP.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkaan Bun Yunan Shahada mengatakan, dengan adanya Mall Pelayanan Publik di Pangkalan Bun, akan memudahkan masyarakat Kabupaten Kobar untuk mendapatkan informasi terkait program, berikut memproses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi untuk proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan tidak harus ke Kantor (BPJS Ketenagakerjaan), tetapi bisa juga dilakukan di MPP," ujar Yunan, Selasa 24 Desember 2024.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Soft Opening Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Launching Mal Pelayanan Publik Digital, bertempat di eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Senin (22/4/2024).
Soft Opening yang diresmikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar Budi Santosa tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkompimda, Kepala DPMPTSP, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan perwakilan media massa.
Dalam laporannya, Ketua TIM Pembentukan MPP, Sekretaris Daerah Rody Iskandar mengatakan bahwa pelaksanaan acara soft launching MPP pada hari ini diikuti oleh 6 OPD yang telah siap memberikan pelayanan administrasi dan pelayanan perizinan lainnya pada MPP Kobar.
“Enam perangkat daerah yang telah siap memberikan pelayanan antara lain Bapenda, Disdukcapil, Dinkes, DLH, PUPR, dan DPM-PTSP,” ungkap Rody.
Lebih lanjut Rody Iskandar juga menjelaskan pelaksanaan launching MPP digital pada hari ini, sesuai yang terdapat pada aplikasi MPP Digital Nasional masih terbatas pada perizinan sektor Kesehatan.
“Untuk administrasi kependudukan sesuai penjelasan dari pemerintah pusat masih tahap pembicaraan perpanjangan kontrak, sehingga belum kembali muncul pada aplikasi MPP Digital Nasional,” ujar Rody.
Pj Bupati Kobar dalam sambutannya mengatakan, MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
“Mal pelayanan publik menjadi bukti nyata sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang berhasil menghilangkan ego sektoral demi kesuksesan program pembangunan daerah dan pembangunan nasional terutama peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dan stakeholders,” ujar Budi Santosa.
“Semoga apa yang yang menjadi visi misi pemerintah daerah dalam hal peningkatan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik dapat berkolerasi dengan perbaikan iklim investasi yang kondusif sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana,” tutup Budi Santosa mengakhiri