Musrenbang Perempuan dan Anak: Langkah Awal Pemberdayaan di Kota Semarang 

Musrenbang Perempuan dan Anak: Langkah Awal Pemberdayaan di Kota Semarang 

Terkini | joglosemar.inews.id | Jum'at, 24 Januari 2025 - 08:00
share

SEMARANG, INEWSJOGLOSEMAR.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus perempuan dan anak di Kota Semarang mulai dilaksanakan. Forum ini membahas berbagai program prioritas untuk perempuan, anak, termasuk penyandang disabilitas, agar dapat masuk dalam rencana kerja tahun 2026. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto, menyebutkan bahwa Musrenbang ini adalah inovasi Pemkot Semarang untuk memfasilitasi kebutuhan perempuan dan anak secara terstruktur. 

“Ada kegiatan di tingkat kelurahan, dimulai dari pramusrenbang, kemudian musrenbang perempuan dan anak. Hasil diskusi ini nanti diteruskan ke musrenbang kelurahan dan harus dikawal hingga tingkat kota,” kata Noegroho, Selasa (22/1/2026). 

DP3A bertugas memastikan proses berjalan sesuai jalur. Selain itu, DP3A juga menyediakan desk khusus untuk membahas hasil-hasil musrenbang perempuan dan anak. 

Meski begitu, tidak semua program dapat dilaksanakan, terutama yang berbasis fisik. Program harus memiliki kesinambungan dan menghasilkan dampak nyata. Contohnya, untuk pemberdayaan perempuan, program seperti pengembangan UMKM, pengelolaan lingkungan melalui bank sampah, dan urban farming dapat diterapkan. Sedangkan untuk anak, program edukasi yang relevan dengan permasalahan di lingkungan mereka menjadi fokus utama. 

“Harapannya, program ini membuat perempuan lebih berdaya dan anak-anak, termasuk disabilitas, mendapat fasilitas yang sesuai. Forum anak juga dilibatkan,” tambahnya. 

Noegroho juga menyinggung visi-misi Wali Kota Semarang terpilih yang mencakup alokasi anggaran Rp25 juta per RT. Ia berharap program pemberdayaan perempuan dan anak bisa dimasukkan dalam alokasi ini. Namun, implementasinya masih menunggu peraturan wali kota (perwal) yang digodok oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). 

“Kalau dari DP3A, kami berharap pemberdayaan perempuan dan anak dapat diterapkan di tingkat RT. Jika tidak terakomodasi di musrenbang kelurahan, program ini bisa dibiayai melalui CSR atau alokasi anggaran RT. Perempuan dan anak harus benar-benar difasilitasi,” pungkasnya. 

Topik Menarik