Dibangun dari Uang Judi Online, Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi
JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – PT AJP, pengelola Hotel Aruss Semarang, ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online. Meski demikian, Hotel Aruss masih beroperasi seperti biasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
"Hotel sementara masih beroperasi," ujar Helfi Assegaf.
Transaksi Judi Online untuk Membangun Hotel
Menurut Brigjen Helfi, Komisaris PT AJP berinisial FH diduga menggunakan hasil dari tiga situs judi online—dafab, agen 1, dan judi b—untuk membangun Hotel Aruss. Dana yang diperoleh dari situs tersebut dialihkan ke perusahaan properti PT AJP guna menyamarkan asal-usulnya.
"Ini dilakukan untuk mengaburkan asal-usul uang yang diterima oleh PT AJP. Dana tersebut kemudian dikelola, digunakan untuk membangun hotel, dan hasil operasional hotel dinikmati oleh FH," jelas Helfi.
FH diketahui telah mengelola PT AJP sejak 2007. Namun, perusahaan mulai terlibat dalam judi online pada 2019, yang kemudian digunakan untuk pencucian uang melalui pembangunan hotel.
Ancaman Hukuman Berat
PT AJP kini dikenakan sejumlah pasal berat, yaitu:
1. Pasal 6 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
2. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
3. Pasal 303 KUHP yang mengatur tindak pidana perjudian.
Sebagai korporasi, PT AJP menghadapi ancaman denda maksimal sebesar Rp100 miliar.
Operasional Hotel Tetap Berjalan
Meski PT AJP telah ditetapkan sebagai tersangka, operasional Hotel Aruss Semarang belum terpengaruh. Aparat memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa mengganggu kegiatan komersial hotel.
"Hotel sementara masih beroperasi," tegas Helfi.