OJK Tancapkan Fondasi Pengawasan Pasar Digital yang Lebih Kuat

OJK Tancapkan Fondasi Pengawasan Pasar Digital yang Lebih Kuat

Ekonomi | joglosemar.inews.id | Rabu, 15 Januari 2025 - 19:20
share

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Pengalihan tugas pengawasan aset digital dari Bappebti ke OJK menjadi tonggak penting dalam memperkuat regulasi pasar keuangan digital di Indonesia. OJK telah mengeluarkan sejumlah peraturan, termasuk POJK Nomor 27 Tahun 2024, untuk mengatur perdagangan aset kripto dan derivatif keuangan di pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa pengalihan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan. "Regulasi ini memberikan kejelasan bagi pelaku pasar dan melindungi konsumen di sektor keuangan digital," ujarnya.

Dalam proses transisi, OJK juga menyiapkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk mempermudah perizinan pelaku pasar. Sistem digital ini dirancang untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam proses administrasi.

Mahendra juga menyoroti pentingnya prinsip "same activity, same risk, same regulation" dalam mengelola risiko di sektor keuangan digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar aset digital yang sedang berkembang.

Selain itu, OJK terus berkolaborasi dengan Bappebti dan Bank Indonesia untuk memastikan proses transisi berjalan lancar. Koordinasi ini mencakup diskusi teknis, penyiapan infrastruktur, dan peningkatan literasi kepada pelaku pasar.

Data transaksi menunjukkan bahwa nilai perdagangan aset kripto di Indonesia melonjak signifikan pada 2024, mencapai Rp556,53 triliun hingga November. Hal ini mencerminkan potensi besar pasar aset digital yang perlu diatur dengan baik.

Peningkatan jumlah nasabah aktif juga menjadi indikator pertumbuhan pasar ini. Hingga November 2024, tercatat lebih dari 22 juta pelanggan aset kripto di Indonesia. OJK optimistis angka ini akan terus meningkat seiring dengan penguatan regulasi.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk mendukung inovasi dan pengembangan ekosistem keuangan digital. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memajukan sektor keuangan yang inklusif dan berdaya saing global.

Topik Menarik