Potongan Harga 50, Tiket Pesawat dan Bandara Kini Lebih Terjangkau
JAKARTA, iNewsJoglosemar.id - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengumumkan langkah signifikan dengan menurunkan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang dan maskapai penerbangan. Kebijakan ini bertujuan memberikan dampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat, khususnya dalam menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru.
Penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 tentang potongan harga tarif jasa kebandarudaraan. Penumpang akan menikmati potongan 50 untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara yang dikelola InJourney Airports. Kebijakan ini berlaku untuk tiket ekonomi domestik yang dipesan pada 1 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dengan keberangkatan pada periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menjelaskan bahwa PJP2U adalah biaya layanan bandara yang sudah termasuk dalam harga tiket pesawat. "Potongan tarif ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat, guna membantu mobilitas masyarakat serta membangun perekonomian nasional," kata Faik Fahmi.
Faik Fahmi menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional. Menurutnya, potongan tarif PJP2U diharapkan dapat menggairahkan aktivitas penerbangan domestik dan meningkatkan kunjungan ke destinasi wisata dalam negeri.
Selain itu, InJourney Airports juga memberikan potongan 50 untuk Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan. Kebijakan ini berlaku untuk biaya pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) di seluruh bandara InJourney Airports selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru.
"Kami ingin menciptakan ekosistem aviasi yang berkelanjutan, di mana bandara dan maskapai dapat bersinergi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Potongan tarif ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap ekosistem tersebut," jelas Faik Fahmi.
InJourney Airports telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memastikan implementasi teknis kebijakan potongan tarif ini berjalan lancar. Hal ini meliputi aspek operasional, administrasi, hingga informasi kepada calon penumpang.
Calon penumpang diimbau untuk mengonfirmasi langsung kepada maskapai mengenai potongan tarif PJP2U yang telah dihitung dalam harga tiket. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan penurunan tarif ini secara optimal selama periode libur panjang akhir tahun.
Melalui kebijakan ini, InJourney Airports berharap dapat meningkatkan daya tarik penerbangan domestik dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian serta pariwisata Indonesia. "Kami ingin momentum libur akhir tahun ini menjadi penggerak kebangkitan ekonomi nasional," pungkas Faik Fahmi.