Dinas Perdagangan Kota Semarang: Sidak Pangkalan LPG Minimal Sebulan Sekali

Dinas Perdagangan Kota Semarang: Sidak Pangkalan LPG Minimal Sebulan Sekali

Ekonomi | joglosemar.inews.id | Sabtu, 14 September 2024 - 07:30
share

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Dinas Perdagangan Kota Semarang bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melakukan sidak ke beberapa pangkalan LPG 3 kg di Kota Semarang. Sidak ini merupakan bagian dari program pemantauan rutin yang dilakukan minimal satu kali dalam sebulan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah, menyatakan bahwa pihaknya bersama Pertamina selalu melakukan kunjungan ke lapangan untuk mengevaluasi distribusi LPG 3 kg.

"Pada dasarnya, kami bersama tim Pertamina Patra Niaga JBT rutin melaksanakan kunjungan lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi, minimal satu kali dalam satu bulan," ungkapnya pada Jumat (13/9/2024).

Menurut Siti Arkunah, langkah ini penting untuk menjaga agar pasokan LPG bersubsidi tetap aman dan sesuai aturan. Dinas Perdagangan bersama Pertamina rutin melakukan sidak ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kg di lapangan. Mereka ingin memastikan bahwa pangkalan tidak menaikkan harga melebihi HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp18.000 per tabung.

Pemantauan yang dilakukan setiap bulan ini juga bertujuan untuk mengecek penggunaan aplikasi MAP, sebuah sistem pencatatan digital yang memungkinkan pangkalan melakukan pendataan secara transparan. Dengan aplikasi ini, data penjualan LPG dapat terpantau dengan baik oleh pemerintah.

"Alhamdulillah selama melakukan pengecekan, penyaluran LPG 3 kg di Kota Semarang aman dan lancar," tambah Siti Arkunah. Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan rutin ini diperlukan untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Selain memantau stok dan harga, Dinas Perdagangan juga bekerja sama dengan Hiswana Migas untuk menjaga agar distribusi LPG bersubsidi sampai pada konsumen yang berhak, seperti rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG bersubsidi dan pangkalan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

 

Topik Menarik