Ketua DPR Papua Definitif Akan Dilantik Besok
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Definitif Akan di Lantik besok, Selasa (07/01/2025), Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR Sementara Tan Wie Long kepada wartawan di Jayapura, Senin (06/01/2025).
"Ya jadi hari ini DPR Papua melaksanakan rapat dengan agenda persiapan pelantikan pimpinan definitif, jadi tadi kami sudah sepakati empat (4) Pimpinan definitif itu akan di Lantik tanggal 07 Januari 2025 Pukul 19:00 WIT, " kata Tan Wie Long
Empat (4) unsur pimpinan yang akan di Lantik yaitu Ketua DPR Papua terpilih dari Partai Golkar yaitu Deni Bonai, Wakil Ketua I dari Partai Nasdem yaitu Herlin Beatrix Monim, Wakil Ketua II dari partai PDI Perjuangan yaitu Mukri Hamadi dan Wakil Ketua III dari partai PKS yaitu Supriyadi Laling.
Tan Wie Long juga menambahkan terkait kursi pengangkatan jalur dewan adat sedang menunggu hasil keputusan dari Pansel Tingkat Provinsi. Setelah ada hasil, baru akan dikonsultasikan ke Gubernur untuk diserahkan ke Mendagri untuk di-SK-kan.
“Saat ini, sudah ada tahap fit and proper test di tingkat provinsi. Kita berharap secepatnya sudah ada hasilnya siapa-siapa keterwakilan Anggota DPR Papua jalur pengangkatan ini,” tambahnya.
Sementara untuk pemilihan kelengkapan alat dewan, Tan Wie Long menyebut, pihaknya masih menunggu aturan tata tertib dari kementrian dalam negeri. “Rencana dalam waktu dekat kami akan lakukan koordinasi kepada kementerian melalui ibu Sekwan,” katanya.
Hanya saja, untuk pemilihan kelengkapan alat dewan masih menunggu kesepakatan apakah dipilih oleh Fraksi atau dari Fraksi menyerahkan nama –nama ke komisi untuk selanjutnya komisi melakukan pemilihan pimpinan di setiap Komisi.
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara, Herlin Beatrix Monim mengemukakan, bahwa sesuai aturan pemilihan kelengkapan alat dewan akan dipilih sesuai usulan dari fraksi.
“Pemilihan KAD tergantung jumlah fraksi. Nanti fraksi penuh yang akan memilih seperti Golkar, PDIP, Nasdem, PDIP dan selanjutnya gabungan fraksi,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Herlin, setiap Fraksi akan mengutus anggotanya ke dalam setiap Komisi dan dari hasil kesepakatan fraksi yang kemudian di dalam komisi terjadi pemilihan pimpinan dan anggota,” ujarnya.
Ia berharap pada pemilihan kelengkapan alat dewan, tetap dalam mekanisme aturan dan saat ini dasar hukum hasil dari Tata Tertib yang saat ini masih menunggu dari Kementrian DalamNegeri.
“Distribusinya berdasarkan dari jumlah anggota. Itu sudah diatur berdasarkan P18, berapada di setiap komisi, bapemperda, badan anggaran. Semua merujuk pada Tatib Dewan yang di sahkan,” tutupnya.