UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia, Dewan Guru Besar akan Gelar Sidang Etik

UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia, Dewan Guru Besar akan Gelar Sidang Etik

Terkini | jatenginfo.inews.id | Rabu, 13 November 2024 - 22:00
share

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar sidang etik terhadap potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Langkah itu dilakukan setelah UI menangguhkan kelulusan program doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, DGB UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG," bunyi surat keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).

Gus Yahya menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," tutur Cholil.

Adapun keputusan ini berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI. Rapat digelar sebagai tanggung jawab dan komitmen UI untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan dan berlandaskan keadilan.

UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

 

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” ujar Cholil.

UI mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan program doktor di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” jelasnya.

Topik Menarik