Makam Darso yang Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta Dibongkar, Tim Forensik Bawa Sampel Organ Vital
Proses ekshumasi alias bongkar makam Darso (43) di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang selesai, Senin (13/1/2025). Petugas forensik membawa sampel dari beberapa organ vital korban untuk dilakukan proses patologi forensik di laboratorium. “Nanti diperiksa tim forensik melalui Scientific Crime Investigation tentunya dengan keahlian dan kemampuan akan bisa menemukan penyebab kematian dari hasil penelitian,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Artinya, penyidik masih mencari apakah pada peristiwa kematian Darso, warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang itu terjadi tindak pidana atau tidak. Darso tewas pada September 2024 lalu diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, pihaknya bersama keluarga korban mendatangi proses ekshumasi makam Darso untuk melihat langsung. “Tapi kalau pemeriksaan laboratoriumnya kami tidak bisa mengawal,” ujar Antoni. Tim forensik setelah mengeluarkan jenazah dari makam mengambil beberapa sampel organ untuk diperiksa lebih lanjut. Dia menunjukkan organ bagian kepala, dada, dan perut. “Semuanya organ vital,” ucapnya. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menuturkan pascapelaporan ke Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Darso, pihaknya telah memeriksa 10 saksi.