Ini Pengakuan DAS Pelaku Utama Penculikan IRT di Antapani Bandung

Ini Pengakuan DAS Pelaku Utama Penculikan IRT di Antapani Bandung

Infografis | sindonews | Rabu, 11 Desember 2024 - 20:38
share

Donny Agusta Suprihandono (48) atau DAS, pelaku utama penculikan ibu rumah tangga Santi (49) di Antapani, Bandung, Jawa Barat, mengaku nekat melakukan tindakan itu karena sakit hati terhadap korban dan suaminya. DAS sakit hati karena hubungan asmara yang berlangsung dari 2014 hingga 2018 tidak berujung kejelasan. Korban Santi memutuskan hubungan mereka.

Pengakuan itu disampaikan DAS saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabed Bandung, Rabu (11/12/2024). Di hadapan awak media, DAS yang ditanya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku menjalin hubungan dengan korban sejak 2014. Namun begitu, hubungan tersebut tidak jelas.

Pelaku meminta kejelasan kepada korban hingga sempat bertemu dengan keluarga besar korban di Tasikmalaya. "Sejak 2014 sampai 2018 nggak ada kejelasan (hubungan). (Saya sudah) menghadap (bertemu) keluarganya di Tasik," kata DAS.

Terkait alasan aksi penculikan, DAS mengaku perbuatan tersebut dilakukan tidak sengaja. Namun DAS mengaku sakit hati dengan suami korban yang pernah melabrak dirinya.

"Nggak sengaja (penculikan). Lebih sakit ke suaminya karena dia pernah datang ke rumah mamah saya nyuruh orang sampai obrak-abrik ruang tengah," ujar DAS.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, korban Santi dan pelaku DAS pernah menjalin hubungan dekat sejak 2014. Bahkan saat menjalin hubungan, pelaku dan korban menikah siri.

Berdasarkan keterangan korban, hubungan asmara antara korban dan pelaku hingga menikah siri itu terjalin saat korban sedang dalam proses bercerai dari suaminya. Sedangkan pelaku berstatus duda.

"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri. Ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," kata Satreskrim.

AKBP Abdul Rahman menyatakan, pelaku DAS melakukan aksi penculikan karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

Diketahui, penculikan yang dilakukan tersangka DAS kepada Santi (43) terjadi di depan rumah korban Jalan Sukanagara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (8/12/2024) pukul 12.30 WIB. Korban dibawa pelaku selama 8 jam.

Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap para pelaku pada Selasa (10/12/2024). Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka DAS mengajak tiga pelaku lainnya AS, T dan H alias Ato untuk menemaninya mendatangi rumah korban.

DAS menjanjikan akan memberikan upah kepada masing-masing pelaku jika menemaninya menagih utang ke korban. Saat tiba di kediaman korban pada Minggu (8/12/2024), pelaku menunggu.

Ketika korban pulang seusai mengikuti arisan, pelaku DAS beraksi. DAS menodongkan senjata api jenis pistol dan menarik tangan korban lalu memaksanya masuk ke mobil.

Korban sempat berteriak sehingga anaknya yang berada di dalam rumah berlari ke pagar untuk melihat yang terjadi. Namun mobil pelaku sudah meninggalkan lokasi sambil membawa korban Santi.

Selama di dalam mobil kurang lebih 8 jam, korban dibawa berputar-putar di wilayah Kota Bandung. Meski tidak mengalami tindak kekerasan atau pelecehan seksual, tetapi korban merasa terancam.

Para pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) sebab bau alkohol tercium tajam ditambah botol-botol bekas miras tergeletak di dalam mobil. Tersangka merampas handphone milik korban. DAS mengambil SIM card handphone.

Setelah merampas SIM card, DAS meminta tukang ojek pangkalan Pasir Impun mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Antapani sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu (8/12/2024). Saat itu kondisi korban syok, ketakutan, dan menangis karena menjadi korban penculikan.

Topik Menarik