Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Bank Jatim Raih Penghargaan dari Pemprov
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyabet penghargaan dari Pemprov Jawa Timur sebagai BUMD yang berkolaborasi terhadap pelaksanaan program-program sosial di Jatim.
Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono mengatakan, pihaknya telah banyak memberikan manfaat kepada masyarakat melalui penyaluran corporate social responsibility (CSR) yang secara rutin dilaksanakan di berbagai wilayah di Jatim. CSR merupakan investasi Bank Jatim untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
”Selain itu, penerapan program ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik,” paparnya seusai menghadiri puncak peringatan hari disabilitas internasional, Selasa (10/12/2024).
Eko menambahkan, Bank Jatim berkomitmen untuk selalu menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan. Harapannya, bisa terus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Jatim. “Selain itu, kami juga sangat mengapresiasi perayaan puncak Hari Disabilitas Internasional di Jatim karena dibalut dengan banyak sekali kegiatan yang diikuti oleh penyandang disabilitas,” ujarnya.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengimbau masyarakat, dunia usaha, dan siapapun untuk memberikan akses dan kesempatan seluas-luasnya kepada para penyandang disabilitas. Dia menegaskan, kapasitas dan kemampuan tiap penyandang disabilitas sama serta setara dengan orang lain. “Nah, untuk memberikan kesetaraan, dibutuhkan peningkatan fasilitas bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Pemprov Jatim, kata dia, senantiasa mewujudkan pembangunan inklusif yang berkelanjutan melalui berbagai program. Seperti Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) dengan total nilai bantuan Rp14,4 miliar dengan sasaran prioritas 4.000 penyandang disabilitas berat.
“ASPD ini berupa bantuan sosial pemenuhan tambahan nutrisi dan terapi sebagai upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial penyandang disabilitas yang derajat kedisabilitasannya tidak dapat direhabilitasi," tuturnya.