DPR Dorong Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus dan Pelabuhan Tanjung Carat Banyuasin

DPR Dorong Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus dan Pelabuhan Tanjung Carat Banyuasin

Infografis | sindonews | Senin, 9 Desember 2024 - 17:52
share

DPR mendorong percepatan dan realisasi pembangunan Tanjung Carat untuk kelengkapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Carat yang menggantikan KEK Tanjung Api-api. Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat terletak di Desa Marga Sungsang, Sungsang I dan Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Lahan Pelabuhan Tanjung Carat di rencanakan memiliki total luasan 230 hektare. Sebagian lahan sekitar 59,95 hektare sudah dibebaskan dan tinggal pengurusan sertifikat di Kementerian ATR. Saat ini kondisinya siapa bangun.

Namun, dalam pembangunan pelabuhan tersebut Kemenhub disebut masih menunggu proses pembebasan sisa lahan dari 230 hektare, yakni sekitar 170,44 hektare.

Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menjelaskan, lahan seluas 59,95 hektare tersebut sebenarnya sudah sangat cukup. Hal itu karena Pelabuhan Tanjung Carat direncanakan untuk menggantikan Pelabuhan Bombaru yang mempunyai luasan sebesar 24 hektare. Sedangkan tempat penumpukan peti kemas hanya seluas 5 hektare.

"Artinya luasan Pelabuhan Tanjung Carat sudah lebih dari dua kali lipat daya tampungnya dibandkng Pelabuhan Boom Baru," katanya usai melakukan rapat koordinasi progres pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat bersama Pemerintah Provinsi Sumsel, dikutip Senin (9/12/2024).

Menurut BHS, sembari menunggu pembebasan sisa tanah yang belum di bebaskan oleh Kemenhub, infrastruktur kepelabuhanan sudah bisa di bangun.

Sebenarnya luasan 59,95 hektare sudah cukup untuk pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat, karena pelabuhan tersebut untuk menggantikan Pelabuhan Bom Baru yang saat ini sudah menampung 132 ribu peti kemas per tahun

Daya tampung itupun load factor belum mencapai 100 persen, di mana sebenarnya mampu menampung lebih dari 250 ribu peti kemas per tahun.

Dan pertumbuhan jumlah peti kemas rata-rata sekitar 2,5 persen, berarti kalau Pelabuhan Tanjung Carat hanya memiliki luas 59,95 hektare maka sampai dengan lebih dari 50 tahun sudah bisa menampung jumlah peti kemas yang masuk dan keluar di Sumatera Selatan," urainya.

Dia menegaskan, Komisi VII DPR berkepentingan untuk percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Hal itu agar dapat merencanakan kawasan industri yang terintegrasi dengan kepelabuhanan termasuk realisasi pembangunan akses jalan sekitar 5,5 Km.

"Kami akan mendorong Kementerian PU, Kemenhub dan ATR untuk percepatan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Carat," tegasnya.

Berdasarkan paparan Pemprov Sumsel, akses jalan tersebut dan tambahan perbaikan jalan penghubungnya sekitar 3 Km membutuhkan anggaran Rp986,9 miliar.

Jika infrastruktur dan pelabuhan sudah terbangun dengan baik, maka industri akan datang karena aksesnya sudah ada.

"Industri tidak boleh dibangun berdekatan dengan perumahan rakyat, harusnya di kawasan industri khusus," ujarnya.

Topik Menarik