Ahmad Ali-Abdul Karim Jamin Semua Warga Sulteng Dapat BPJS Gratis
Pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Ali -Abdul Karim Aljufri bakal berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk mendukung program BPJS gratis.
Nantinya data semua warga Sulteng akan dirapikan melalui program ini.
"Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi nonaktif karena banyaknya warga yang menjadi pengangguran akibat kehilangan pekerjaan atau faktor kendala administrasi. Kami akan rapikan administratifnya dan gratiskan," ujar Cawagub Sulteng, Abdul Karim Aljufri dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).
Politikus yang akrab disapa AKA ini mengakui banyak warga Sulteng yang tidak dapat akses BPJS Kesehatan gratis. Kendala yang mereka hadapi karena faktor administratif seperti tunggakan bayaran, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS atau warga miskin dan yang tidak mampu namun bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Jika diberikan amanat untuk memimpin Sulteng bersama Ahmad Ali, dia menegaskan bahwa warganya tidak akan ada lagi yang mengalami kesulitan seperti itu.
"Saya jamin hal-hal administratif tidak boleh menjadi penghalang warga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas," tegas AKA.
Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat kota dan kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran. Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tidak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.
"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrean maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," pungkasnya.
Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulteng. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.