Korban Kebakaran Pasar Kutoarjo Jateng Terima Klaim Asuransi

Korban Kebakaran Pasar Kutoarjo Jateng Terima Klaim Asuransi

Infografis | sindonews | Jum'at, 20 September 2024 - 20:09
share

Para pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah yang terjadi pada 16 Agustus 2024 lalu akhirnya menerima klaim asuransi.

Kebakaran di Pasar Kutoarjo terjadi sekitar pukul 06.45 pagi dan hingga kini penyebabnya masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Petugas dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Pasar Tambun

Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material yang dialami para pedagang cukup signifikan. Musibah kebakaran ini mengakibatkan ratusan kios dan los terbakar habis.

Sebanyak 95 polis asuransi dari BRI Insurance (BRINS) diserahkan kepada nasabah dengan total nilai klaim mencapai Rp475 juta, di mana masing-masing polis menerima santunan sebesar Rp5 juta.

"Klaim ini merupakan bentuk dukungan kami kepada para pedagang yang mengalami kerugian akibat kebakaran. Setiap nasabah hanya perlu membayar premi sebesar Rp40.000 per tahun untuk mendapatkan perlindungan asuransi," kata Pemimpin Cabang BRI Kutoarjo, Ardika Prasetyo bersama Pemimpin Cabang BRINS Yogyakarta, Ari Pratamadalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2024).

Ari Pratama menambahkan penyerahan klaim ini diharapkan dapat membantu pedagang memulai kembali usaha mereka.

Baca juga: 7 Fakta Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, 11 Hari Sembunyi di Loteng

"Meskipun jumlahnya tidak banyak, semoga dana ini bisa digunakan untuk menambah modal dan membantu mereka bangkit kembali setelah musibah," ujarnya.

Salah satu penerima klaim, Sugiyati, yang memiliki kios kelontong di lantai dua pasar, mengungkapkan rasa syukurnya. "Kerugian saya sekitar Rp20 juta, tapi saya bersyukur sudah ikut asuransi. Bantuan ini sangat membantu meringankan beban saya," ujar Sugiyati.

Dia berencana menggunakan dana klaim asuransi tersebut untuk tambahan modal dan membayar cicilan.

Topik Menarik