Korban Gempa Bandung dan Garut Bakal Terima Rp500 Ribu Per KK Selama 6 Bulan

Korban Gempa Bandung dan Garut Bakal Terima Rp500 Ribu Per KK Selama 6 Bulan

Infografis | sindonews | Jum'at, 20 September 2024 - 10:00
share

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per keluarga (KK) yang menjadi korban gempa di Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat, selama 6 bulan.

“Kami menyiapkan skema bantuan dana tunggu hunian kepada keluarga sehingga mereka tidak terlalu lama di pengungsian atau pun menumpang di kerabatnya,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (19/9/2024).

Suharyanto mengatakan DTH yang akan diberikan sebesar Rp500 ribu per keluarga selama 6 bulan. “Ini dapat dimanfaatkan para keluarga terdampak untuk menyewa rumah atau meringankan beban kerabat yang rumahnya ditumpangi sementara,” ucapnya.

Baca juga: Dampak Gempa Bandung, Ratusan Rumah di Garut Rusak

Suharyanto pun menggarisbawahi data rumah rusak harus tervalidasi by name, by address atau teridentifikasi nama dan alamatnya. Ini menjadi dasar kepada pemerintah daerah untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi. “Pendataan segera by name by address,” pesannya.

 

Suharyanto akan membentuk satuan tugas beranggotakan TNI dan Polri untuk melakukan pembersihan puing-puing bangunan rumah maupun infrastruktur umum lainnya. Langkah ini nantinya membantu percepatan proses pemulihan.

Baca juga: Kisah Cinta Idjon Djanbi, Legenda Kopassus yang Ceraikan Wanita Inggris demi Mojang Sunda

Hal tersebut juga pernah dilakukan pascagempa Cianjur beberapa waktu lalu.Suharyanto juga menyerahkan secara simbolis dukungan operasional posko berupa dana siap pakai sebesar Rp250 juta dan bantuan pangan dan non-pangan sebanyak 15 jenis.

Topik Menarik